BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Revitalisasi daerah aliran sungai Citarum yang di canangkan Presiden RI Joko Widodo merupakan pekerjaan besar yang di targetkan selesai dalam kurun waktu 7 tahun semenjak Februari 2018.
Program tersebut tentunya harus benar-benar di dukung oleh semua pihak, agar sungai Citarum yang awalnya mendapat predikat sungai terkotor di dunia menjadi terbersih.
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakartini (IAD) ke XVIII tahun 2018 bertempat di Kantor Kejaksaan tinggi Jawa Barat jalan RE. Martadinata No.54 Bandung, Senin (23/7).
Rekan media lensajabar.com mempertanyakan, peran serta Kejati Jabar dalam mendukung Program revitalisasi daerah aliran sungai citarum.
Kepala kejaksaan tinggi Jabar Raja Nafrizal mengatakan, ” Program Revitalisasi Sungai Citarum di bawah pengawasan Menko kemaritiman pak Luhut Binsar Pandjaitan Perlu dukungan dari semua pihak termasuk Kejaksaan tinggi.
Raja Menegaskan, ” Pokoknya tidak ada negosiasi untuk para pengusaha nakal perusak sungai Citarum”.
“Saya setuju sekali terhadap tindakan dari Para Prajurit Siliwangi yang menutup lubang pembuangan limbah dari pabrik nakal yang membuang ke sungai Citarum dengan cor, itu akan memberikan efek jera bagi pelakunya”.
Kepada rekan-rekan media juga, bantu mengawal, mengawasi program revitalisasi sungai citarum agar sukses sesuai harapan” Pinta Raja.(Iwa/Tego L).