KaDishub Jabar : Kami akan sampaikan aspirasi driver online Jawa Barat kepada Kementrian Perhubungan menyusul aksi saat ini

BANDUNG,LENSAJABAR.COM– Rencananya besok (Selasa, 17/10) pemerintah daerah Jawa Barat akan mengutus Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik untuk membahas aturan taksi online bersama Pemerintah Pusat.

“Besok kami rapat dengan pemerintah pusat, kami akan menyampaikan aspirasi dari para driver transportasi online di Jawa Barat kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan terkait aspirasi yang disampaikan para driver online. Aspirasi tersebut dikumpulkan menyusul adanya aksi damai yang dilakukan para driver transportasi online di depan Gedung Sate Bandung, Senin (16/10/17).

Pihaknya akan menyampaikan aspirasi mereka. Dirinya berharap dengan adanya aspirasi penyampaian tersebut diharapkan dapat menjadikan solusi baik bagi kedua belah pihak.

“Intinya, kita di daerah akan segera mendorong, kita minta sesegera mungkin. Supaya keamanan terjaga masyarakat akan merasakan layanan transportasi baik itu konvensional dan online,”tandasnya.

Lebih lanjut kata Dedi,sebenarnya semua aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Tapi tidak tahu kenapa, ditengah jalan aturan tersebut ada yang menggugat sehingga dibatalkan Mahkamah Agung,” ucapnya.

Sementara saat disinggung, pihaknya pernah melarang transportasi online untuk tidak beroperasi, dirinya menyangkal, dia berpendapat itu bukan larangan, namun himbauan.

“Tidak ada pernyataan larangan tertulis yang kita keluarkan. Sekali lagi saya tegaskan, itu himbauan,” tegas Dedi (Hilman M)