Kadis PMD Muba Lakukan Monev BLT di Kecamatan Sungai Keruh

MUBA,LENSAJABAR.COM – Kadis PMD Kabupaten Muba H Richard Chayadi AP MSi di dampingi Sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi serta staf Dinas PMD kabupaten Muba lakukan Monev Implementasi Aplikasi Siskeudes, dalam kegiatan Dana Desa dan Laporan Realisasi APBDesa Semester I tahun 2020 di kecamatan Sungai Keruh, Selasa (14/07/2020).

Acara tersebut berlangsung di Aula kecamatan Sungai Keruh yang dihadiri Plt Camat Edi Heryanto SH dan Seluruh kades, Sekdes serta Operator desa di kecamatan Sungai Keruh.

Plt camat Sungai keruh mengatakan, Kami dari pemerintah kecamatan Sungai Keruh mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang telah melakukan rapat koordinasi dan sekaligus melakukan pembinaan Sistem Keuangan Desa yang ada di kecamatan Sungai Keruh, dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan sistem keuangan yang ada di kecamatan sungai keruh.

” Dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolahan Sistim Keuangan di desa dalam kecamatan sungai keruh , karna ada enam desa notabennya petugas sistem pengelolaan data di ganti atau di non-aktifkan oleh kepala desa,” jelasnya.

Dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat membantu percepatan dalam pengelolaan keuangan dana desa dalam kecamatan Sungai Keruh.

” Dengan kedatangan kepala dinas kami menyambut baik, karena tidak semua kecamatan yang di datangi beliau untuk melakukan pembinaan, dengan kekurangan yang ada di kecamatan Sungai Keruh beliau menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi dalam penggunaan dana desa baik itu ADD maupun ADDK,” ucap Edi Heryanto.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD kabupaten Muba Rhicard Chayadi AP MSi di damping sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi mengatakan, Dinas PMD kabupaten Muba turun langsung ke kecamatan Sungai Keruh karena banyak desa-desa dalam penyaluran BLT tidak menggunakan pola maksimal.

” Untuk itu dinas PMD melakukan monitoring dan Evaluasi dalam pencairan dana desa tahap pertama untuk persiapan pencairan tahap kedua di mana pencairan di bulan Juli sampai September 2020, yang mana pencairan tahap pertama di kecamatan sungai keruh pencairan BLT tidak menggunakan pola-pola maksimal sesuai dengan arahan Bupati Dr H Dodi Reza Alex, sehingga dinas PMD turun memberikan arahan agar tidak lagi menyimpang dari arahan Bupati Muba, karena Dana Desa tahap kedua ini diperuntukan BLT sebesar Rp.300.000/KK perbulan selam tiga bulan terhitung dari Juli, Agustus, September 2020,” jelasnya Richard. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *