BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Aksi unjuk rasa (unras) menolak akan dihapusnya beberapa poin hak buruh dalam pembahasan RUU OMNIBUS LAW yang dilakukan sejumlah elemen buruh yang ada di wilayah Kecamatan Katapang di halaman kantor Gubernur Jawa Barat Kota Bandung, personel Polsek Ketapang yang dipimpin langsung Kapolsek Ketapang Kompol Kozanah turun ke lapangan guna mengamankan aksi tersebut, Senin (16/3/2020).
“Bertempat di beberapa titik kumpul daerah wilayah hukum Polsek Katapang salahsatunya di kantor Gubernur Jawa Barat Kota Bandung, sebanyak 60 petugas kepolisian diterjunkan ke lapangan guna melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa (unras) dari sejumlah elemen buruh yang menuntut untuk menolak pembahasan RUU OMNIBUS LAW,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga melalui siaram persnya.
Erlangga mengatakan, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Katapang Kompol Kozasah dan pengawalan terhadap elemen serikat buruh SPSI dipimpin Uben Yunara Ketua SPSI Kab. Bandung, Serikat SPN dan Serikat KSPN yang akan melaksanakan aksi unras damai tersebut.
“Kita kerahkan anggota yang terdiri dari personel Polsek Katapang dibantu dari Personil Polsek Soreang dan Polsek Ciwidey, dan selama pelaksanaan berjalan aman dan tertib tidak terjadi ekses di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, kata dia tuntutan buruh diantaranya terkait akan dihapusnya upah minimum, pesangon, Outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja) dan Masuknya Tenaga Kerja Asing non skill.
Sumber : Humas Polda Jabar/Moch. Asep
Editor: Handy Mehonk