SUBANG, LENSAJABAR,COM – Pelaksanakan giat Launching E-book Litigasi Pengadilan Negeri PN Subang Kelas 1B Menuju Subang Jawara di gelar di Aula Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis (06/02/2020).
Acara tersebut di hadiri Asda 2 Kabupaten Subang, Komir Bastaman,M.Si, Hakim Pengadilan Negeri Kab. Subang Kelas 1B Eva Susiana,SH.,MH., Setiawati,SH.,MH.. Ahmad Nur Windani, SH., Galih Deftayuda,SH., Juru Sita Pengadilan Negeri Kab. Subang Kelas 1B Yuyun Yunita, SH., Panitera Pengadilan Negri Subang Kelas 1B, Tati Wantina, SH., Danramil 0505/Tanjungsiang, Kapten Inf Alegro, Kapolsek Cisalak yang diwakili oleh Bripka Mulyana Nugraha, Camat, Sekcam se-Subang Selatan, Kepala Desa se-Kec. Cisalak dan tamu undangan lainnya.
Di kesempatan tersebut juga dilaksanakan Teleconference antara Camat se-Subang Selatan dengan Bupati Subang H. Ruhimat, Kapolres Subang, Kejari Kab. Subang serta Ketua Pengadilan Negeri Subang.
Hakim Pengadilan Negeri Subang Kelas 1B Eva Susiana,SH.,MH. menjelaskan, bahwa launching E-Litigasi Pengadilan Negeri Subang ini sebagai launching yang pertama se-Indonesia dengan tujuan untuk “PELAYANAN TERPADU”, dimana program ini bekerjasama antara Pengadilan Negeri Subang dan Disdukcapil Kabupaten Subang.
“Program ini merupakan pemohonan Identitas Kependudukan yang salah yang mana identitas penduduk yang salah seperti E-KTP, Paspor dan Akta Nikah. Kesalahan data dalam E-KTP, Paspor dan Akta Nikah harus ada Penetapan dari Kejaksaan,” ujar Eva Susiana.
Kembali dijelaskan, hal tersebut bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, yang mana pihak Pengadilan Negeri Subang akan melaksanakan sidang keliling untuk memangkas biaya akomodasi. Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu, pihak Pengadilan akan menggratiskan 300 program bagi masyarakat dengan menunjukan kartu KIS.
“Program ini merupakan program yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Dengan cara pelayanan seperti ini mudah – mudah bisa membantu khususnya bagi masyarakat yang tentunya akan membantu tugas kerja dari tingkat kecamatan hingga pemda,” ungkapnya.
Sementara, Camat Cisalak Wawan Gunawan S.Sos mengungkapkan, pihaknya menyambut baik serta merasa senang dengan program yang di sampaikan oleh Pengadilan Negeri Kelas lB ini.
“Program ini bisa menjadi langkah dan terobosan yang bagus untuk pelayanan publik. Dan kami siap mensosialisasikan Launching E-Ligitasi ini,” tandasnya.
Selain program diatas tersebut, dilaksanakan juga kegiatan Sosialisasi dari Pengadilan Negeri Subang Kelas 1B, yakni Program Persidangan secara elektronik melalui Email, Akun Pengadilan serta Pelayanan Terpadu mengenai E-Litigasi Pengadilan (Gerry)