PALI,LENSAJABAR.COM – Dewan Perwakilan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten PALI yang diketuai oleh Nur Aena didampingi oleh Ramadhan sebagai Humas, Nasta Agustin sebagai Sekretaris dan Nur Aeni sebagai Duta Sosial, berisilatuhrahmi ke kantor Ikatan Wartawan Online Penukal Abab Lematang Ilir (IWO PALI) Jalan Merdeka KM 2 Simpang Lima Talang Ubi Pendopo Kecamatan Talang Ubi (28/08/19), dengan maksud dan tujuan untuk berdiskusi mengenai kerjasama dalam kegiatan Fasilitator Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Kabupaten PALI, Rena mengajak IWO PALI dan PALI RADIO 93,8 FM untuk menjadi Fasilitator dalam kegiatan tersebut’ dan kegiatan ini tidak lepas dari peran semua pihak terkait, salah satunya IWO PALI dan PALI RADIO.
Dalam pemaparannya Rena menjelaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi ini akan bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sriwijaya Provinsi Sumatera Selatan berdomisili dikabupaten Ogan Ilir bertujuan menampung para pecandu narkoba yang ada diseluruh wilayah Sumatera Selatan. Rena menjelaskan, bahwa IPWL yang bernaung dibawah Kementrian Sosial ini sejak 2018 kemarin dan sudah beroperasi yang berada di Km 32 Kelurahan Timbangan, tepatnya masuk dari Dharmapala Ogan Ilir, samping panti jompo, Saya sudah berkordinasi langsung ke IPWL, pada bulan September ini IPWL akan menerima para pengguna narkoba untuk direhabilitasi selama 4 bulan dengan biaya gratis, hanya merokok yang tidak dibiayai,” tegasnya.
Efran selaku Ketua IWO PALI dan Direktur PALI RADIO, menyambut baik rencana ini dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada IWO PALI dan PALI RADIO untuk ikut dalam kegiatan tersebut, ini kegiatan positif yang perlu didukung oleh semua pihak terkait, karena dampak kegiatan ini sangat bermanfaat dalam kalangan masyarakat khususnya pengguna narkoba di Kabupaten PALI.
Rehabilitasi ini sangat penting untuk pengguna narkoba dimana fungsi tersebut dapat mengurangi dan menanggulangi pengguna narkoba khususnya di PALI, karena Kabupaten PALI menjadi nomor dua di Sumatera Selatan dalam pengedaran narkoba setelah Kabupaten Musi Rawas Utara, sudah barang tentu banyak juga penggunanya,” jelas Efran.
Terakhir efran menjelaskan, hasil dari diskusi bersama JPKP, kita akan mengadakan rapat lanjutan pembentukan panitia kegiatan, harus ada sosialisasi, kita akan menghadirkan narasumber dari IPWL dan mengundang seluruh stake holder dikabupaten PALI, kita akan libatkan pemerintah kabupaten PALI, Polsek, Organisasi GANN PALI dan semua elemen masyarakat kabupaten PALI. (Rls)