Johan Kritik Rencana Food Estate di Kalteng, Berpotensi Gagal dan Memicu Konflik Sosial serta Kerusakan Lingkungan

BANDUNG, LENSAJABAR.COM- Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST berpandangan bahwa rencana pembangunan pusat pangan di bekas lahan proyek cetak sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah akan berpotensi gagal, karena dari sisi konsep dan persepsi tentang pangan saja telah terjadi perbedaan mendasar antar lembaga kementerian

“Dari sisi perencanaan saja sudah menimbulkan polemik, bahkan penunjukan kementerian pertahanan sebagai pemimpin proyek berbeda pandangan tentang konsep lumbung pangan, jenis tanaman pangan strategis yang akan dikelola seperti apa dengan kementerian teknis lainnya,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (10/08/2020).

Menurut Johan, jika pemerintah tidak segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai amanat dari Undang-Undang Pangan, maka rencana ini akan berpotensi gagal serta akan memicu munculnya konflik sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Pengembangan industri pangan di lahan gambut sangat beresiko karena selama ini tidak dikelola dengan baik. Kesesuaian lahan tersebut untuk produksi pangan sangat rendah dan tanah di wilayah tersebut akan sulit dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian yang produktif. Jadi pemerintah perlu menghitung resiko tinggi dan besarnya potensi kegagalan untuk kembali menggarap kawasan atau lahan yang telah dipenuhi oleh hutan gambut tersebut sebagai sentra pengembangan industri pangan (food estate),” tegas politisi PKS ini.

Legislator dari Dapil NTB 1 ini juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan megaproyek lumbung pangan ini juga berpotensi menekan peran petani lokal dan menimbulkan konflik sosial serta akan mengancam eksistensi spesies dan satwa langka yang ada di sana.

“Jangan sampai proyek ini malah menjadi ancaman bagi satwa langka yang terancam punah seperti Orangutan, Bekantan, dan lain-lain yang banyak terdapat di lahan yang tersisa dari kawasan bekas pengembangan lahan gambut tersebut,” sebut Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini mengkritik pemerintah karena memaksakan membuat program lumbung pangan yang tidak sesuai dengan kesesuaian dan kondisi lahan yang memang sudah gagal sejak lahan tersebut pertama kali dibuka.

“Lahan tersebut sudah terbukti gagal dan tidak bisa ditanami untuk kegiatan pertanian sejak era orde baru”, ucap Johan.

Dia mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pangan kita sesuai dengan perintah UU tentang pangan, yakni bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan kita diperlukan pembangunan yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan sumberdaya manusia yang handal serta selalu memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *