Jenal Mutaqin Deklarasi Bakal Calon Wakil Walikota Bogor

BOGOR. LENSAJABAR.COM – Bakal Calon Wakil Walikota Bogor dari Partai Gerindra, Jenal Mutaqin, meresmikan Posko Perjuangan Abdi Bogor di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Posko ini akan menjadi lokasi para relawan dan tim sukses meramu strategi pemenangan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Pilkada 2024.

Acara ini juga dihadiri para relawan yang menyatakan siap memenangkan pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

“Jadi kita kader Gerindra seluruh relawan wajib untuk memenangkan. Harapan diadakan kegiatan ini pertama yaitu deklarasi, keduanya menjadikan posko kemenangan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam, kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Sopian memastikan, partainya telah mengeluarkan surat rekomendasi menunjuk Jenal Mutaqin sebagai pendamping Dedie Rachim pada Pilkada Kota Bogor.

“Alhamdulillah Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi tanggal 6 Agustus yaitu Walikota Dedie didampingi oleh Jenal Mutaqin. Jadi, kita kader Gerindra, seluruh relawan wajib untuk memenangkan,” ungkapnya.

Jenal Mutaqin yang hadir dalam acara tersebut pun merasa optimistis terhadap masa depan politiknya dan Dedie pada Pilkada Kota Bogor.

“Sudah 1000 persen saya yakin bertahan, karena dua partai mengeluarkan rekomendasi, sudah berpasangan,” kata Jenal yang akrab di sapa Kang JM.

Jenal mengatakan, dirinya telah mengantongi rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Bogor 2024. Demikian juga dengan Dedie Rachim yang sudah direkomendasikan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai calon Walikota Bogor.

“Keputusan berpasangan dengan partai apa, dan siapa, itu bukan ranah dan kewenangan kami,” ucap Jenal.

Sejalan dengan Jenal, Dedie Rachim juga merasa yakin dengan soliditas koalisi PAN dan Gerindra. Artinya, masing-masing semuanya optimistis karena komunikasinya sudah panjang.

“Tadi disampaikan oleh ketua maupun Kang Jenal Mutaqin semua itu sangat tergantung pada keputusan di pusat,” ujar Dedie.

Adapun pada Pemilu 2024, PAN berpotensi mengantongi lima kursi DPRD Kota Bogor. Sementara, Gerindra meraup enam kursi DPRD Kota Bogor.

Untuk dapat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bogor, partai politik atau koalisi partai politik sedikitnya harus mengantongi 10 kursi DPRD. Dengan kata lain, koalisi PAN dan Gerindra telah memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah.

Diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Meski begitu, pada akhir Juni 2024, PAN mendeklarasikan Koalisi Bogor Maju untuk Pilkada 2024. Koalisi tersebut terdiri dari PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia. (Ayub)