SUMEDANG, LENSAJABAR.COM– Sebanyak 88 Desa dari 26 Kecematan di Kabupaten Sumedang dalam waktu dua bulan kedepan segera melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 8 Mei 2020.
Dikatakan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana saat ditemui diruang kerjanya, ia menghimbau kepada seluruh calon kandidat Kepala Desa agar mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara, dan memberikan contoh teladan pembelajaran politik kepada warga masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh calon kepala desa atau kelurahan agar dalam pelaksanaan pemilihan dapat berkompetisi secara sehat, baik dan jurdil, berikanlah pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Dedi, untuk para seluruh masyarakat baik yang merupakan tim sukses salahsatu calon, dapat menjaga keamanan dan kerukunan. Meskipun ada beebeda pilihan dan pandangan politik, hal itu harus dijadikan bumbu berdemokrasi, jangan dijadikan sebagai alasan untuk memecah belah kerukunan.
“Selain kepada para calon, saya pun memgimbau kepada warga masyatakat untuk tetap menjaga keutuhan dalam bermasyarakat, intinya meskipun berbeda, kita harus tetap rukun.,” ungkapnya.
Dedi berharap, pada pelaksanaanya, Pilkades serentak 2020 nanti berjalan dengan damai dan kepada kepala desa terpilih dapat membawa perubahan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
“Harapan saya semoga nanti kepala desa terpilih benar – benar bisa membawa perubahan untuk kemajuan serta kesejahtraan desanya, dengan pengelolaan dana desa yang begitu besar, tidak ada alasan kepala desa berkelit untuk tidak mensejahtarakan masyarakatnya,” pungkasnya.
Reporter: Gerry
Editor: HANDY Mehonk