BOGOR,LENSAJABAR.COM — Kesepakatan bersama Pemkab Bogor pengusaha dan warga Parung Panjang pasca kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor- Jawa Barat, Minggu (21/10).
Dihari yang sama juga di langsungkan rapat di aula Kecamatan Parung Panjang terkait kesepakatan jam Non Operasional akibat meninggalnya Dita Warga Cijapar Desa Lumpang pada 21 Oktober 2018 jam 01.00 WIB.
Perwakilan warga Malang Nengah Tangerang meminta kesepakatan jangan sepihak, harus bersama-sama dari warga Parung Pajang, Tangerang Dan DKI, kenapa DKI ? karena hasil Alam yang diangkut membantu pembangunan di pusat Ibu Kota Indonesia DKI Jakarta
“Saya menolak usulan warga Desa Malang Nengah karena kalau rapat seperti itu lama lagi dan kita rapat yang ada disini saja, soalnya nanti kamis tanggal 25 Oktober akan ada rapat bersama lagi,”kata Kapolres Bogor AKBP.Andi M Dicky
Ia meminta kepada perwakilan transforters agar sopir tembak dibawah umur jangan diberikan membawa mobil, karena bisa mebahayakan orang lain dan kalau masih diketahui ada kejadian seperti itu,pihaknya akan menindak tegas dengan mencabut KIR kendaraan itu,” Ujar Andi.
Masih kata Andi , harus ada yang mengalah dalam rapat ini, agar ada titik temu yang bermanfaat bagi semua pihak , sebab kalau bicara puas tentunya tidak akan ada yang terpuaskan.” Harap Andi
Dalam rapat itu turut hadir ,Kang Egy Anggota DPRD PDIP Kab.Bogor, Perwakilan Dishub Kabupaten Bogor, Unsur Tripika Kecamatan Parung Panjang serta Kades Parung Panjang Hj.Nina Kurniasih dan para perwakilan baik dari pengusaha Transfoters dan Tambang ,Ormas MP3 serta beberapa perwakilan warga Tangerang, Rengasjajar dan Cigudeg . ( Jamil/ Hendrawan ).