Jalan Cor Beton Desa Sukaresmi Diduga Fiktif, Papan Kegiatan Dipertanyakan

BOGOR,LENSAJABAR.COM – Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, membangun jalan cor beton sepanjang 200 meter dengan lebar 1 meter menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 23 juta di Kp. Cileur RT 02 RW 09.Selasa (22/10/19)

“Sebelumnya jalan tersebut rusak dan berlumpur. Padahal fungsinya cukup vital karena merupakan akses jalan utama masyarakat. Sudah lama jalan desa itu tak diperbaiki tapi rupanya baru saat ini dapat diperbaiki oleh pemerintah desa,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Sukaresmi, Ating mengatakan kepada Lensajabar.com bahwa jalan desa menggunakan konstruksi cor beton supaya berkualitas. “Jalan setiap saat dilalui berbagai jenis kendaraan dengan tonase yang berbeda. Mudah-mudahan dengan cor beton jalan desa ini bisa lebih awet digunakan karena jalan desa itu mampu menahan beban kendaraan,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa awet. Kita berharap agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga,” sambungnya

Namun, proyek tersebut bukan tanpa masalah. Ketika wartawan Lensajabar.com memantau ke lokasi pengecoran jalan tersebut, tidak ditemukan papan kegiatan atau RAB. Saat ditanyakan melalui pesan singkat, Kades pun bungkam.

Adapun ketiadaan papan informasi tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hingga berita ini ditayangkan, KM belum mendapat keterangan dari pihak Pemdes.

 

(Ayub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *