Jakor Akan Gelar Konferensi Pers di Kejati Sumsel

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (6/8/2021).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan aksi unras yang ke empat kalinya di Kejati Sumsel. Untuk skala prioritas agar ditangani secara cepat, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa instansi Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya sudah menyampaikan ke Kejati Sumsel, bahwasanya mereka telah menunjukkan slip setor kerugian negara dan seolah-olah mereka merasa tidak terjadi tindak pidana. Itu yang terjadi membuat pihaknya merasa malu dan pesimis.

“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Terkait Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel, yang katanya sudah mengembalikan tinggal sisa hampir 10 persen, ini juga seolah-olah tidak melakukan tindak pidana,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Fadrianto menjabarkan, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera di panggil dan diperiksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Karena, terulang kembali dari tahun 2019 ada kelebihan bayar dengan persoalan yang sama di tahun 2020 terkait operasional DPRD,” ucapnya.

Menurut Fadrianto, pada tanggal 13 Agustus 2021 mendatang, pihaknya meminta melalui surat resmi yang telah disampaikan ke Kejati Sumsel untuk duduk bersama, audiensi dan jumpa pers menyampaikan setiap laporan sampai mana perkembangannya.

“Surat audiensi kita sudah masuk dan diterima oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumsel dan sudah disposisi Kajati. Terkait jumpa pers bersama, seperti di gedung KPK mereka masih menimbang karena banyaknya orang yang terpapar covid 19,” ujar Fadrianto.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH didampingi Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihkanya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman Dewan Pimpinan Jakor Sumsel.

“Kami akan mengevaluasi, untuk mengecek laporan-laporan yang bersangkutan. Nanti, kita akan memberikan jawab tertulis baik progresnya ataupun tidak lanjut,” kata Khadirman.

Khadirman menambahkan, karena beberapa laporan itu menyangkut masalah di wilayah kabupaten. Jadi sebagian pihaknya akan melimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kabupaten tersebut. (DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *