Jajaran Lantas Polres Majalengka, Tegur Pengemudi Pengangkut Bahan Material

MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM — Keresahan warga tentang kendaraan truk, dump truck, pick up dan sejenisnya yang lalu-lalang dijalan raya Kabupaten Majalengka memuat material (sirtu, pasir, batu, tanah dan sejenisnya) yang tidak menutup muatannya dengan terpal membuat warga terganggu disebabkan terkadang material sering jatuh atau tercecer di bahu jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

Menyikapi keluhan warga, Jajaran Lalulintas Polres Majalengka dan Jajaran Polsek Jatiwangi yang di pimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S.Fiqih beserta anggota melakukan tindakan persuasif dengan teguran dan tindakan dengan tilang kepada pengemudi yakni, melarang sementara berjalan kendaraan truk yang muat material sebelum ditutup menggunakan terpal, agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“Saya tidak bisa membiarkan adanya keluhan warga yang bisa memicu tindakan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran lalulintas, sekecil apapun permasalahan ditengah masyarakat. Saya bersama anggota pasti menindak lanjuti dan hal seperti ini sebelumnya saya dan anggota sudah berulang kali melakukan himbauan dan teguran kepada sopir (pengemudi) truk dan kendaraan lainnya yang muat materil agar ditutup menggunakan terpal, namun masih ada juga sopir yang membandel,” ujar Asep S.Fiqih.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP De Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tindakan Kapolsek Jatiwangi bersama anggotanya melakukan teguran kepada sopir truk yang memuat material tambang dilihatnya sebagai tindakan positif.

“Semoga para sopir, khususnya yang memuat material dapat memahami apa yang dilakukan kepolisian khususnya Kapolsek Jatiwangi bersama anggotanya untuk kepentingan kita semua dan pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman,” ujarnya. (Moch. Asep)

Sumber : Humas Polres Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *