PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, tembak mati mantan Kades di Kabupaten Pali, Uladi Sastra (43) yang merupakan bandar narkoba jenis sabu di Desa Modong Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Rabu (20/1/2021) kemaren.
Diketahui, pelaku Uladi yang berdomisili desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali ini diberikan tindakan tegas terukur karena menembaki anggota dengan senjata api milik nya saat mengetahui anggota Polri akan menangkapnya.
Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi membenarkan, bahwa pelaku Uladi Sastra merupakan mantan Kades di Kabupaten Pali.
Dikatakan Heri, pada saat anggota hendak menangkapnya dengan cara menyamar (Undercover by_Red) untuk transaksi sabu. Namun, pelaku mengetahui bahwa anggota yang memasan. Sehingga pelaku langsung menembaki anggota dengan senjata api milik pelaku.
“Karena membahayakan, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak di indahkan tersangka sehingga anggota mengarahkan tembakan ke pelaku, lalu pelaku tersungkur dan anggota pun menemukan barang bukti narkoba seberat 100,87 gram dari saku celananya,” ujar Heri di Mapolda Sumsel, Kamis (21/1/2021).
Heri menegaskan, bahwa senjata api milik pelaku diketahui senjata api pabrikan bukan rakitan, hanya saja nomor serinya sudah dihapus. Disinilah petugas kesulitan untuk menelusuri asal senjata api milik pelaku.
“Informasi dari masyarakat bahwa pelaku Uladi sudah sekitar setahun lalu menjadi bandar sabu. Setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kades. Catatan kami, pelaku belum pernah di hukum dalam kasus narkoba, yang jelas tersangka ini bandar sabu,” pungkasnya. (David).