MUBA,LENSAJABAR.COM – Berawal dari hilangnya nyawa Bocah 10 Tahun berinisial “PM” yang pada 12 November 2019 Kemarin, tenggelam di Wahana Kolam Renang Cha-Cha Water Fun hal tersebut melebar kepada Perizinan yang dimiliki oleh Cha-Cha Water Fun dalam Peroperasiannya.
Menurut Informasi yang didapat dan dihimpun oleh awak media, Diduga Cha-Cha Water Fun belum mengantongi Persyaratan Peroperasian (Izin Usaha) yang Legal. Hal tersebut pun menimbulkan beberapa Pertanyaan, kenapa selama beberapa tahun beroperasi Cha-Cha Water Fun belum mengantongi izin yang semestinya harus dimiliki.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Erdian Syahri, S.Sos, MSi melalui disalah satu Group Whatapps menjelaskan, jika izin yang dimiliki akan segera kami cari untuk Cha-Cha Waterfun (CV. Tri Mandiri).
“Besok akan kami cari izin lainnya (TDP dan SIUP) untuk Water Fun (CV.Tri Mandiri) karena sudah dicari tetapi tidak ditemukan diregister aplikasi lama dan baru, “Ujar Erdian.
Menurut data yang dikirimkan oleh Erdian, terlihat hanya ada beberapa izin yang baru dimiliki yaitu, Izin Lingkungan yang bernomor 539 Tahun 2016 dibuat pada 06 Oktober 2016, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 647 Tahun 2016 dibuat pada 01 Desember 2016, dan Izin Tempat Usaha (Izin Gangguan) 440/SITU/BP3M/2016 dibuat pada 02 Desember 2016 masa berlaku 02 Desember 2019.
Terpisah Kasat Pol PP Muba Joni Martohonan, AP, M.M melalui Kabid Penegak Perda Fadli, SH saat dibincangi awak media terkait Keberadaan Hotel Cha-Cha yang juga termasuk dalam CV. Tri Mandiri yang menurut informasi yang dihimpun keberadaannya beredar di Jalur Hijau.
“Pihak DPMPTSP Muba belum ada konfirmasi kekami kalau Hotel Cha-cha tidak memiliki izin,
Nanti kami tanyakan ke kabid perizinan, kalau memang belum ada izin nanti akan kami panggil pemilik usaha Hotel tersebut, “Ujar Fadli melalui Pesan Whatappsnya, Rabu (13/11/2019).
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K dalam menerima informasi laporan adanya Bocah 10 Tahun berinisial “PM” yang tewas di Cha-Cha Waterfun pada 12 November 2019 Kemarin mengatakan, “Ya, kasus bocah SD yang tewas tenggelam kemarin. Sekarang masih kita lakukan penyelidikan (lidik), ” ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/11/2019).
(RSP)
