Inilah Dibalik Viral nya PPDB SMP 1 Cisaat Sukabumi

SUKABUMI, LENSAJABAR,COM — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Jawa Barat (Jabar) akan merujuk pada Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA,SMK serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dalam hal ini, PPDB di Jabar ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB di Jabar. PPDB di Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses  layanan pendidikan sesuai dengan kondisi Jabar.

Pelaksanaan PPDB merupakan kewenangan sekolah. Untuk efisiensi perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan arahan bahwa PPDB di Jabar harus memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat agar terhindar dari praktik-praktik kecurangan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan.

Adapun persyaratan PPDB saat ini, calon peserta didik diberi kesempatan memilih salah satu dari 3 jalur yang disediakan, yaitu:

1) Jalur Zonasi dengan kuota 90%, memprioritaskan jarak terdekat dari domisili ke sekolah dengan seleksi berbasis jarak (75%). Di dalamnya sudah termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) 20% dan kombinasi jarak serta prestasi akademik (15%).

2) Jalur Prestasi dengan kuota 5%, dapat melalui prestasi UN atau non-UN.

3) Jalur Perpindahan orang tua dengan kuota 5%, didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik.

Namun Lain halnya dirasakan warga rambay Kaler desa Sukamanah kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, sebut saja Supriadi yang juga sebagai orang tua dari anak bernama Muhammad Ryan Fahresa yang mendaftar kan diri ke sekolah SMP negeri 1 Cisaat, ia mengakui menyesakan terhadap panitia SMP negeri 1 Cisaat yang dimana seketika pendaftaran nya itu di tolak/ tidak diterima.

”pasalnya apa alasannya anak saya tidak diterima di sekolah yang berjonasi sama di Cisaat tersebut”. Ungkapnya kepada awak media lensajabar.com Selasa, ( 9/9 ).

Lanjutnya Supriadi pun menjelaskan kronologis pendaftaran nya pada saat itu, ia mengucapkan bahwasanya tidak adanya keterbukaan jarak jonasi yang di lontarkan pihak sekolah tersebut kepada saya, sehingga akhir dari pengumuman saat anak saya di kabarkan tidak diterima saya kaget dan bingung kenapa bisa terjadi, kenapa pas saya daftar tidak diberitahu sebelum nya dari awal saja m apakah karena pihak panitia supaya laku berjualan map sebesar 5000 dari pendaftar saja, apa bagaimana. Jelas ucapnya kepada awak media

Tahu dengan kejadian itu awak media pun langsung mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah, namun pada awalnya saat menanyakan pihak panitia menutupi keberadaan nya, namun tidak membutuhkan waktu lama wakil sekolah sekaligus sebagai panitia PPDB SMP negeri 1 Cisaat itu mengajak kedalam ruangan untuk menjelaskan kronologis yang di sampaikan narasumber.

Yani yang juga sebagai panitia PPDB SMP negeri 1 Cisaat menerangkan adanya kabar tersebut, ” ia menjelaskan bahwasanya SMP 1 Cisaat tidak tahu dengan yang keterima dan yang tidak nya pada saat itu, namun ia menjelaskan adanya beberapa kereteria PPDB SMP negeri 1 Cisaat ini. Paparnya saat di konfirmasi awak media

Kembali lagi awak media mempertayakan alasan apa pendaftar atas nama Muhammad Ryan Fahresa itu tidak diterima di sekolah yang notabene keberadaan lokasi rumah dan sekolah tidak begitu jauh, namun tetap pihak panitia PPDB tersebut tidak menjelaskan nya bahkan pihak sekolah menyalahkan pihak pemerintah yang seharusnya mendirikan sekolah negri lagi guna lebih membantu masyarakat yang tidak ke kaper. Lengkapnya. (ADAM FIRMANDO)