PURWAKARTA, LENSAJABAR.COM — Di saat beberapa Daerah sudah menerapkan LockDown lokal dalam menghadapi Covid- 19, di Kabupaten Purwakarta secara tegas tidak akan menerapkan kebijakan lock down, hal ini di tegaskan Bupati Purwakarta Ambu Anne Mustika bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Purwakarta, Senin (30/3), setelah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
Dengan tidak melupakan SOP penanganan pencegahan Covid-19, rapat ini dilakukan secara terbatas melalui video conference(vidcon) bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim Satgassus Covid-19 Purwakarta, serta perwakilan serikat pekerja di Purwakarta.
Sedangkan Hasil rapat ini menghasilkan 4 point sebagai berikut :
1. Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah. Namun berencana mengambil istilah pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta. Itupun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
2. Melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak Covid-19 untuk calon penerima bantuan propinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta. Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin.
3. Memastikan stok bahan pokok agar persediaannya tetap terjaga
4. Terus melakukan update perkembangan terkini penanganan covid-19 secara berkala, satgassus covid-19 bersama pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan.
“Kita akan selalu berikhtiar mencari yang terbaik dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semoga kita semua diberikan yang terbaik, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.” Harap Bupati Purwakarta menutup rapat ini.(Fuljo).