Hukum Sebagai Panglima Tertinggi dan Hukum Harus Disegani Bukan Untuk di Lawan, Sebuah Opini Alek Pander SH

SUMSEL,LENSAJABAR.COM – Kasus hukum di Indonesia tak hentinya makin berlanjut, banyak masyarakat terjerat dengan Kasus-kasus hukum padahal aturan hukum itu sudah jelas siapa yang bersalah harus dihukum.

Indonesia sebagai Negara hukum (Rechtstaat) tentunya mengedepankan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan, dan tetap menjunjung tinggi Asas Praduga tak Bersalah (Presumption Of Innocent) .

Sekarang lagi maraknya persoalan hukum yang disiarkan di media televisi (Publik) baik itu masalah Korupsi, Pencurian, Pembunuhan, Pemerkosaan dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tak bisa di pungkiri juga dunia Politik pun terkadang berurusan dengan hukum meskipun Hukum adalah Produk Politik tetapi yang salah tetap dihukum sesuai UU yang berlaku.

Menurut Pendapat Alek Pander SH dalam Opininya mengatakan, Gejolak Ekonomi yang lagi melanda bangsa Indonesia sekarang tentunya membuat masyarakat semakin nekat melakukan sebuah kesalahan atau Tindak Pidana dan akhirnya mereka pun berurusan dengan hukum.

“Oleh sebab itu Advokat Muda Asal Musi Banyuasin ini menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan hukum yang ada agar tidak terjerat dg aturan yang telah ditentukan, mematuhi hukum berarti kita menyayangi keluarga kita, taat Peraturan berarti kita telah ikut berpatisipasi dalam membenahi sistem hukum di Indonesia,” ujar advokat Muda Muba inj saat dikonfirmasi di kediamannya di daerah Talang Jambe Palembang, Minggu (5/4/2020). (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *