BOGOR, LENSAJABAR.COM — Sungguh tragis telah ditemukan se sosok mayat, berjenis kelamin laki-laki bernama Anton di Kampung Pangkalan Dua RT.05 RW. 03 Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor- Jawa Barat, Kamis 9/08/2018.
Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi, SE. saat diminta keterangan di TKP memaparkan, “korban bernama Anton warga Kampung Pangkalan Dua, Desa Bojong Rangkas Kacamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memanggil orang yang patut dicurigai dengan inisial A dan Y, ternyata dia mengakui bahwa motor korban di ambil, setelah kami periksa dan kami kembangkan ke tempat kejadian perkara , kami temukan mayat dalam posisi terkubur. “Paparnya.
Lanjut dia, kalau dilihat dari hasil penemuan mayat, jelas ini korban meninggal karena dibunuh dan kami akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berinisial A dan Y ini, kemungkinan pelaku akan di jerat sangsi pidana pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman antara 20 tahun sampai hukuman seumur hidup, “lanjutnya.
“Tentang kronologis kejadian, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terlebih dulu, agar tidak menjadi simpang siur dan akurat, ada kemungkinan pelaku bisa bertambah, sementara baru dua orang yang sudah kita amankan.”katanya.( Jamil).