MUARAENIM, LENSAJABAR.COM — Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan tidak akan mencabut keputusannya untuk melarang tegas angkutan batubara melintas di jalan umum.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muaraenim,Kamis (22/11).
“Keputusan saya sudah Incraht dan tidak bisa lagi diganggu gugat,”
“Ini keinginan rakyat sejak lama dan dengan ada dukungan dari Kapolda, kepala daerah dan dukungan legislatif saya bisa mengambil keputusan itu, dan keputusan itu sudah mutlak,” katanya.
Meskipun keputusannya itu sempat mendapat penolakan oleh sejumlah masyarakat namun hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang diambil Pemprov Sumsel.
Kemarin ada sejumlah orang yang datang ke kantor dan melakukan penolakan terhadap keputusan yang saya ambil, tapi itu tidak akan merubah keputusan saya,”
“Saya bilang kalau dia mengaku sopir ya tanya SIM nya, kalau mengaku tambang, tanya SIUP nya dan kalau dia mengatasnamakan rumah makan ya akan kita data rumah makan yang mana saja itu,” katanya.
Dijelaskannya pro dan kontra dalam sebuah keputusan itu adalah hal biasa.
“Saya pegang janji saya, kalau ada pro dan kontra itu hal yang biasa, namun hal ini saya lakukan semata-mata untuk masyarakat,” katanya
Herman Deru juga mengatakan bahwa keputusan yang ia ambil tersebut adalah keinginan yang diinginkan masyarakat sejak lama.
“Sudah 8 tahun lebih masyarakat menginginkan agar terbebas dari dampak angkutan batubara, dan saya rasa dispensasi yang telah diberikan selama ini sudah cukup,”
“Saya hanya memenuhi janji saya dan itu adalah keingin rakyat kepada saya, saya menghentikan angkutan batubara ini bukan bearti saya mematikan mata pencarian mereka”
“Tapi saya hanya mengalihkan jalan yang seharusnya mereka lalui,karena itu jelas dalam aturannya truk batubara harus melintas dijalan khusus,” ucapnya
Sebelumnya, ratusan sopir truk angkutan batubara dari beberapa kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi halaman kantor Pemprov Sumsel, pada Rabu (21/11).
Para sopir truk yang berasal dari Kabupeten Ogan Ilir, Muaraenim, Lahat, Empatlawang dan sejumlah kabupaten di Sumsel, mereka meminta pemerintah agar merevisi peraturan mengenai larangan truk batubara melintas di jalan umum.
“Macet itu bukan karena angkutan batubara saja, tapi seluruh angkutan logistik juga bikin macet,” kata koordinator aksi, Arismawan.
Ia melanjutkan, para sopir truk angkutan batubara di Sumsel ingin Pemprov Sumsel mengabulkan permintaan mereka.
“Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, maaf saja Pak, kami mau nginap di sini (halaman kantor Pemprov Sumsel),” tegasnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi lainnya, massa juga membaca surat Al-Fatihah dan surat Yasin.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar yang menemui massa, tampak menunggu aksi massa tersebut.
Tak seperti demo beberapa tahun lalu, kali ini para awak angkutan tak membawa serta truk mereka. Pada tahun 2012 lalu saat demo serupa sopir membawa truk dan memarkirkannya di sekitar kantor Pemprov Sumsel hingga menyebabkan kemacetan parah di Kota Palembang.(Riyan)