Hentikan Laju Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Sosialisasi Ke Desa Lumpatan II

MUBA,LENSAJABAR.COM – Jalin Sinergitas bersama Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muba, DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Musi Banyuasin hadiri Sosialisasi Bahaya Kamtibmas bertema Bahaya Narkoba, bertempat di Masjid At-Taqwa desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (31/01/2020).

Dalam kesempatan Safari Jumat Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH mengatakan, Kecamatan Sekayu ini masuk dalam Kategori Zona Merah dalam peredaran Narkoba, kami berharap kita semua bisa memerangi peredaran Narkoba bersama-sama karena ini adalah bagian dari tugas kita semua.

“Kami jajaran Satres Narkoba Polres Muba mengajak semua unsur Elemen Masyarakat agar dapat bahu-membahu bersama dalam menjaga diri agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba, bahaya dan dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan diri sendiri dan banyak orang,” ungkap Kasat dalam sambutan Safari Jumat.

Lebih lanjut, saya baru tiga bulan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Muba namun, sudah 65 Laporan Tentang Narkoba yang telah kami selesaikan, dan terakhir Alhamdulilah sebanyak 856 Extacy dan 24,24 Gram sabu kita amankan.

“Dari sebanyak 856 Extacy dan 24,26 Gram Sabu 908 anak bangsa terselamatkan dari distribusi Pasokan Narkoba yang berhasil kita gagalkan, nah hal ini lah yang harus kita dibatasi bersama,” jelas Kasat.

Kasat menambahkan, saya Selaku Kasatres Narkoba Polres Muba dan Selaku Pembina alih fungsi menitipkan diri ketika anggota saya bertugas dilapangan, agar difasilitas, diarahkan serta diberikan masukan, jangan dilawan karena kita bertugas sesuai dengan arahan dan aturan.

“Mati kita bersama-sama berdoa agar peredaran narkoba di desa Lumpatan II ini bersih, saya siap berkorban untuk memerangi para-para bandar narkoba, kami akan terus mengupayakan sosialisasi melalui jalur, Preemtif, Prekuentif, dan Refreship serta akan kami berikan akses pengaduan melalui Call Center, Sms Online, maupun Akses lainnya,” himbaunya.

Terakhir kami berharap, Tidak usah segan-segan jika ada laporan tentang Anggota kami yang terlibat dalam peredaran Narkoba Laporkan kepada kami, kami akan tindak tegas jika ada anggota kami yang bermain narkoba bersama bandar narkoba.

“Kami bersama Polsek sekayu, Pemerintah Kecamatan Sekayu serta Pemerintah Desa menghimbau sekali untuk warga desa Lumpatan II agar aktif berpartisipasi dalam memerangi Peredaran Narkoba, sekaligus kami meminta agar kita tetap selalu bersih dari Narkoba,” harapnya.

Sementara itu Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi dalam sambutan Safari Jumatnya mengatakan, kami Pemerintah Kecamatan Sekayu bersama Satres Narkoba Polres Muba melakukan Safari Jumat selain ingin bersilahturahmi, kami juga ingin menyampaikan Bahaya dampak Narkoba yang saat ini sangat mengganggu Generasi Penerus Bangsa.

“Kami mewakili Masyarakat desa Lumpatan II, kami sepakat dengan bapak Kasat Narkoba, bahwa apabila ada Informasi terkait Narkoba sampaikan, kepada Kepala Desa biarkan Kepala Desa yang akan menyampaikannya kepada kami pihak Kecamatan Sekayu, karena bukan hanya polisi tapi kita selaku masyarakat juga harus berperan aktif,” dikatakan Marko.

Ditempat yang sama, Ketua DPC GANN Muba Rico Roberto SH melalui Divisi Humas dan Media Massa Riyan SyahPutra mengungkapkan, giat hari ini kita bersama Satres Narkoba melaksanakan Safari Jumat di desa Lumpatan II yang bertujuan untuk mesosialisasikan Bahaya Narkoba bagi generasi penerus bangsa.

“Alhamdulilah tujuan kita hadir bersama Satres Narkoba adalah membebaskan dan menghentikan laju Peredaran Narkoba di kalangan masyarakat, dan hari ini kita Safari Jumat di desa Lumpatan II untuk mesosialisasikan dan mengajak Warga desa Lumpatan II agar bersama-sama berperang dalam menghentikan Pendistribusian Narkoba apalagi desa ini masuk kategori Zona Merah,” ungkapnya.

(Leri Supriadi)