Heboh Di Muba !! Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos

MUBA, LENSAJABAR.COM — Memasuki hari pencoblosan Pemilu serentak 2019 ditemukan adanya surat suara yang tercoblos pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 03 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Dari informasi yang di dapat,Rabu (17/4) Sebanyak 4 surat suara presiden dan wakil presiden pada nomor urut 01 ditemukan sudah tercoblos pada saat warga yang hendak memilih.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Linmas Syaiful Utama menambahkan, surat suara disimpan di dalam rumah lantaran hujan yang terjadi tadi malam. Meskipun begitu, surat suara dijaga oleh dirinya dan anggota Linmas yang lain, serta pihak kepolisian.

“Karena hujan, jadi di dalam dengan penjagaan ketat hingga pagi hari. Saat dibuka, semuanya masih tersegel dengan rapi. Jadi kita tidak tahu kenapa bisa tercoblos,” terang dia.

Sementara saat ditemui di lokasi TPS, Ketua KPU Muba Maryadi Mustafa kepada awak media mengatakan, surat suara yang tercoblos tersebut masuk dalam kategori surat suara rusak sesuai dengan PKPU.

“Kita masih telusuri dulu, yang pasti surat suara ini masuk dalam kategori surat suara rusak ”singkatnya.

Ditempat yang sama, komisioner Bawaslu Kabupaten Muba divisi SDM dan Organisasi Bambang menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terlebih dahulu.

“Kita telusuri dulu di mana muara pertama kejadian surat suara ini bisa terjadi apakah dari pihak KPU atau pada saat di endapkan di TPS, semalam ini kita pelajari terlebih dahulu.”pungkasnya.

Terpisah, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin menanggapi temuan adanya surat suara calon presiden maupun wakil presiden yang telah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Rabu (17/4).

“Ya, temuan itu harus diproses, bilamana diluar ketentuan perundang-undangan. Jangan terlalu dibesar-besarkan seperti itu,” kata Dodi kepada awak media usai memberikan hak suara di TPS 45 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *