Hasil Koordinasi KPAI Dengan Disdik Jateng Terkait Video Viral Guru Dibully Sejumlah Siswa

JAKARTA, LENSAJABAR.COM — Berkaitan dengan video kasus dugaan pembullyan sejumlah siswa terhadap gurunya yang viral di salah satu SMK di Kendal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah melakukan koordinasi intensif dengan Gatot Bambang Hastowo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh siswa dan para orang tua siswa yang terlibat, juga di hadiri Kepala Sekolah dan sejumlah guru serta dihadiri pula oleh unsur Disdik Kabupaten Kendal, Bupati Kendal dan Pengawas Sekolah,”ungkap Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima Lensajabar.com, Senin (12/11).

Adapun hasil koordinasi dari perkembangan penanganan kasus tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang cepat dan sangat kooperatif dalam menangani kasus dugaan pembullyan tersebut dan mengupdate perkembangan penanganan ke Gubenur JawanTengah dan juga KPAI.

Kedua, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah didampingi Pengawas Sekolah telah mendatangi SMK tersebut pada Senin (21/11), untuk meminta klarifikasi pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Disdik juga sekaligus melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah dan guru di SMK swasta tersebut.

Ketiga, Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu 10/11. Para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut. Selanjutnya pada Senin (12/11) giliran para orangtua siswa tersebut yang dipanggil pihak sekolah dan juga membuat komitmen bersama untuk menasehati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya.

Keempat, Pihak sekolah dan guru ybs menyatakan bahwa yang terekam di video yang viral tersebut hanya guyonan semata, bukan kekerasan atau pengeroyokan. Namun pihak sekolah mengakui bahwa guyonan atau candaan sejumlah siswa terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang kelewat batas kesopanan/ etika sosial. Beberapa factor yang menyebabkan hal tersebut terjadi karena : (1) Karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah sehingga perilakunya kurang sopan; (2) Rendahnya Kompetensi paedagogik guru, terutama dalam penguasaan kelas serta upaya penciptaan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan dan menantang kreativitas serta minat siswa.

Kelima, Sekolah menyusun langkah-langkah pembinaan sebagai berikut : (1) menyusun rencana aksi penguatan pendidikan karakter di sekolah, mengamalkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari-hari; (2) Meningkatkan disiplin siswa termasuk performance dan sikapnya, baik cara berpakaian maupun potongan rambut sesuai ketentuan sekolah; (3) Sekolah akan menegakkan tata tertib sekokah; (4) Di sepakati pula secara berkala pengawas SMK wajib memantau dan melaporkan hasilnya ke Dinas Dikbud Jawa Tengah.

Keenam, Komisioner KPAI bidang pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan KPAI mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk rapat koordinasi dengan sejumlah OPD terkait, termasuk P2TP2A untuk sosialisasi stop bullying untuk seluruh siswa dan upaya rehabilitasi psikologis terhadap para siswa pelaku.( Deva)