Hari Ke – 9 OPS Musi 2019 Sat Lantas Polresta Palembang Tilang 1800 Pelanggar

PALEMBANG,LENSAJABAR.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang menggelar Operasi Zebra Musi 2019, pada hari Ke – 9 razia berlangsung di seputaran Cinde dan di depan Hotel Beston tercatat sebanyak 1800 kendaraan yang terjaring Razia.

tepatnya di jalan Kolonel Atmo, kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (31/10/19)

Kegiatan razia tersebut yang di gelar oleh jajaran Sat Lantas Polresta Palembang di pimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Palembang
AKP A.K Gani SH, razia di mulai pada pukul 09.00 WIB S/D pukul 10.30 WIB. Namun, banyak pengendara yang berbalik arah melihat ada kegiatan Razia tersebut yang diduga tidak memiliki kelengkapan kendaraa.

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Wakasat
Lantas AKP A.K Gani didampingi Kasubnit I Satlantas Polresta Palembang Ipda Imran Mengatakan, pihaknya menggelar razia di hari ke – 9
operasi zebra Musi 2019,” hari kesembilan ini sudah terjaring lebih dari 1800 jadi rata – rata setiap harinya terjaring lebih dari 200 pelanggar.

Dikatakan A.K Gani, Untuk sasarannya prioritas utama ada tujuh diantaranya pada saat berkendara memainkan handphone, melawan arus, dan kelengkapan surat surat. Namun, untuk yang terjaring sampai saat ini yang paling banyak, masalah kelengkapan surat – surat seperti tidak membawa STNK ataupun STNK sudah mati pajak, tidak ada sim atau simnya sudah habis masa berlaku,” ujar A.K Gani saat di temui di lokasi, Kamis (31/10/19).

“Untuk kesulitan dilapangan sementara tidak ada karena kita didampingi oleh Denpom II/Swj, apabila anggota TNI yang terjaring dan kita temukan, pesan dari pihak TNI pihaknya akan langsung menyerahkan ke DenpomII/Swj,” terangnya.

lanjut A.K Gani, dirinya menghibau kepada masyarakat agar untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat kota palembang dalam berlalu lintas sehingga kamsetiblantas kota palembang ini nyaman dan aman,” imbuhnya.

“Efek jera untuk pengendara yang sering terjaring razia akan dilakukan penegakan hukum dan ditilang. kemudian, kita serahkan langsung menghadiri sidang di pengadilan,” pungkasnya.

Penulis : Jsca
Editor : Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *