Gunakan Pengeras Suara, Agar Seluruh Warga Mendengar

Covid-19

BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar di imbau agar terus lakukan dan gencarkan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan virus Covid-19. Hal ini sesuai perintah Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Antonius Agus Rahmanto.

“Seluruh Anggota Bhabinkamtibmas diperintahkan gencarkan himbauan dan arahan kepada warga masyarakat untuk sementara waktu tidak boleh keluar rumah dan berkerumun, sesuai dengan Intruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait penyebaran Virus Corona sekarang ini, dengan cara tidak keluar rumah dan selalu membersihkan tangan sesering mungkin bahkan tidak terlalu berdekatan dengan siapapun,” ucap Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman, Kamis (26/3/2020).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan, bahwa dengan cara seperti itu, dapat memutuskan mata rantai tersebarnya Virus Corona yang sekarang sudah cukup luas penyebarannya di Negara Indonesia ini.

“Peran Serta Polri yang dalam hal ini Bhabinkamtibmas dengan tugas kesehariannya selalu bersentuhan dan berhadapan dengan Masyarakat, terus memberikan arahan serta imbauan sesuai dengan intruksi dari pemerintah dan bahkan Polri mengeluarkan Aturan Hukum bagi yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, supaya masyarakat benar – benar patuh dan taat akan himbauan tersebut,” imbuhnya.

Erlangga juga menyampaikan, lakukan imbauan dan arahan dengan menggunakan alat pengeras suara dan libatkan intansi terkait serta para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya demi mewujudkan Hidup Sehat dan tidak terjangkit Virus Corona atau Covid-19 yang sekarang sudah merambah ke penjuru Dunia.

“Dengan demikian Masyarakat benar benar akan mengindahkan imbauan dan arahan tersebut demi untuk menjaga kesehatan dirinya dan Keluarga, agar kita yang bekerja di lapangan untuk yang berada di rumah, untuk kita dan untuk Indonesia,” tukasnya.

Sumber : Humas Polda jabar/ Moch. Asep
Editor : Handy Mehonk