KAB. SUMEDANG, LENSAJABAR.COM — Penyebaran yang masive dan bertambahnya jumlah kasus virus corona di Indonesia membuat Pemerintah mengambil berbagai kebijakan dan himbauan-himbauan, selain tetap menjaga kebersihan, larangan mudik dan menghindari kerumunan, banyak juga upaya lain yang dilakukan.
Walau demikian, masih ada saja masyarakat tidak menghiraukan kebijakan pemerintah tersebut, salah satunya dengan dilakukannya pembubaran massa yang dilakukan Polsek Jatinangor, kab. Sumedang bertempat di Ruko depan Perum Puri, desa Cikeuruh kec. Jatinangor, Jum’at(4/4).
Pembubaran tersebut diawali dari kegiatan Patroli gabungan TNI- Polri yang dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar Solichin SH MH dengan Padal Ipda Ardiyanto.,SH (Panit II Lantas Polsek Jatinangor) beserta kekuatan 4 Anggota Polsek Jatinangor, 1 Anggota Koramil Jatinangor 1 Anggota Dishubdan 1 Anggota Satpol PP Jatinangor dengan menggunakan Kendaraan Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar.
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa rute patroli yang dilaksanakan mulai dari Polsek Jatinangor – Jl. Ir Soekarno – Pangkalan Damri – Gerbang lama Unpad- Jl. Kol Achmad Syam – Cikeruh – Caringin – Cibeusi – IPDN – ITB dan Pangkalan Damri.
“Adapun tempat Perkumpulan Yang Dilaksanakan Himbauan yaitu Perkumpulan Ruko depan Perum Puri desa Cikeruh Kec Jatinangor”terang Erlangga.
“Selanjutnya, setelah dilakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul – kumpul dan berkerumun dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana, selanjutnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri”katanya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya Untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah antisipasi Virus Corona Covid 19, tutup Kabid Humas Polda Jabar,”tutup Erlangga. (Sumber : Humas Polda Jabart/ Moch. Asep).