Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Tembakau Magic Barong, Kapolres Cimahi Pimpin Konferensi Pers Langsung Di TKP

Polres Cimahi,Tembakau Magic Barong, Narkoba

CIMAHI, LENSAJABAR.COM — Polres Cimahi Polda Jabar melaksanakan Press Conference dan siaran langsung terkait pengembangan kasus atau penangkapan pelaku pembuatan home industri tembakau sintetis jenis magic barong, lokasi kejadian di sebuah kontrakan yang dijadikan gudang narkoba, beralamat di Gang Warna Cinta, Kel. Cibaduyut, Kec. Bojongloa Kidul, Bandung, Senin (1/6) Sekitar Pukul 19.15 WIB hingga 20.00 WIB.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Marzuki S.I.K. Hadir pula dalam press conference tersebut Waka Polres cimahi KP. Widi Setiawan S.I.K.,M.I.K, Kabag Polres cimahi KP. Wirharyatmo SH, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya S.H.S.I.K. para Kanit Polres Narkoba Polres cimahi, Kasie Propam Polres Cimahi dan anggota Satres Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar.

Dalam Konferensi Pers Kapolres Cimahi Polda Jabar menyatakan,” narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu agar bersama – sama kita berantas. Demikian pula dalam pengungkapan kali ini, bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja sama kepolisian dan masyarakat”.

Baca Juga :

Dengan Metode Under Cover Buy, Polres Cimahi Berhasil Ringkus Produsen Minol Merek Import Ilegal

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, ” Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah Tembakau Paperka Original 1 Kg sisa produksi, Tembakau paperka mix 1 Kg sisa produksi, Tembakau Gayo hijau 1 Kg sisa produksi, Bibit Sintetis @coggods @zetasstuff (magic barong, narardja, banana Candy), 1 botol 1 lt alkohol etanol 96%, 2 botol 2 lt alkohol metanol 100%, juga alat – alat produksi berupa 4 botol perwarna (kuning, hitam, merah, pink), 3 semprotan (metanol pewarna).

Disamping itu, barang bukti berupa alat timbang, 1 buah scale, 5 set kertas papir, 34 Buah Kemasan kaleng silver 10 R @Kartaraja tm, 4 Buah kemasan kaleng GOLD 20R @bananacandy TM, 1 buah panci alumunium, 5 pak kertas papir paperka, 7 pak plastik bening, Fullset kompor gas, Cawan lab (metanol, bibit, perwarna), Kater, saringan, sarung tangan karet, 2’unit HP, Double tipe, White ziplock 20 pc, 1 pak stiker barong Bali, 1 pak stiker NUCLEAR ZETAS STUFF serta 1 set stiker zetos stuff.

“Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tembakau sintetis @zetasstuff, 5 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Tembakau Sinte @zetaslos brutto 31,30 gram serta 1 kemasan kaleng silver berisi narkotika jenis Tembakau Baring @zeraslos brutto 21,88 gram” Pungkas Erlangga. ( Sumber : Humas Polda Jabar/ Moch. Asep).