Gerakan Aksi Bersama “GERAM” online Bandung sampaikan enam point tuntutan

BANDUNG,LENSAJABAR.COM— Sebanyak tujuh ribu lebih massa dari berbagai komunitas transportasi online baik KR 2 maupun KR4 yang tergabung dalam GERAM “ Gerakan Aksi bersama” Online Bandung Raya,lakukan aksi damai dan do’a bersama bertempat,Seputaran Gedung sate,Senin (16/10) mulai pukul 10.00 sampai selesai.

Dalam aksinya para driver tertib dan aman sehingga tidak terjadi insiden yang tidak di harapkan,perwakilan dari massa aksi sebanyak delapan orang bermediasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di wakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dr.H.Dedi Taufik,Kadishub Kota Cimahi,Dirlantas Polrestabes Bandung,Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar.

Dalam proses mediasi H.Adrian Mulya selaku Koordinator aksi “Memaparkan,ada enam tuntutan dari kami di antaranya pertama,Untuk segera di keluarkannya regulasi atau Perda terkait transportasi online baik roda dua maupun roda empat.

Yang kedua, selama pembahasan Perda tidak boleh ada aksi dari pihak konvensional yang bersifat provokasi baik itu pemasangan banner atau apapun,serta semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan aksi tandingan apapun yang bisa mengganggu proses pembahasan Perda”Ujar Andrian.

Yang ke tiga,Selama proses pembahasan Perda tidak ada lagi intimidasi terhadap driver online dari pihak manapun juga,baik roda dua atau roda empat,apabila hal tersebut terjadi,maka kami minta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas”Pungkasnya.

Poin ke empat,Harus di lakukannya penurunan banner atau spanduk provokasi yang di tunjukan terhadap transportasi online di seluruh wilayah,di turunkan dalam waktu 3 x 24 jam setelah efektifnya aksi pada hari ini”imbuhnya.

Lebih lanjut lagi Adrian menyampaikan,Poin ke lima ,Pemerintah harus keluarkan statement sikap terkait petunjuk pelaksanaan driver online dan di tuangkan dalam komitment tertulis.

Yang terakhir,apabila tuntutan di atas tidak di realisasikan ,maka kami akan mengadakan aksi dengan massa yang lebih besar lagi”Katanya (Hafiz F).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *