Gelar Operasi Jaran, Polsek Runpin Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor dalam Operasi Jaran yang digelar pada Minggu (26/2/2023).

Dari dua orang pelaku berinisial Y (18) dan R (18) yang di amankan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci letter T.

Kapolsek Rumpin Kompol Suminto mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu.

“Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut di dapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanah Sereal kota Bogor,” ujar Kapolsek, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu tambah Kapolsek, untuk di wilayah kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun dilimpahkan ke Polsek Tanah Sereal untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.