Gegara Nonton Pesta Malam Suami Istri Cekcok, Hingga Berujung Suami Gantung Diri

MUBA,LENSAJABAR.COM – Di duga akibat pelaksanaan pesta malam di desa Tanjung Agung Selatan kecamatan Lais kabupaten Muba, Sabtu Malam (21/03/2020) yang di laksanakan oleh aparat desa Tanjung Agung Selatan, meyebabkan Transidi (41) bin Sodri meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumah.

informasi yang di dapat dari warga setempat kronologisnya, pada Sabtu malam itu Kepala dusun 3 desa tanjung Agung Selatan ada hajatan menikahkan anaknya, dan mengadakan pesta malam dengan hiburan orgen tunggal sampai pukul 3.00 wib pagi, padahal di kabupaten Muba sudah ada Perda nomor 2 tahun 2018 tentang larangan melaksanakan pesta malam.

Korban Transidi (41) nonton bersama istrinya sampai habis acara orgen, namun antara korban dan istrinya di duga terjadi cek cok mulut yang belum di ketahui penyebabnya.

Korban langsung pulang dan tidur dirumanya namun istrinya pulang ke tempat sala-satu keluarganya.

Pagi harinya, Minggu (22/03/20) di kediaman korban, istri korban sudah berada di kediamannya namun pagi itu masih ada cek-cok mulut antara korban dengan istrinya.

Info yang di dapat media dari warga setempat dari Percek-cokan itu membuat korban kesal dan mengeluarkan kata-kata “gek aku bunuh diri bae” tidak lama kemudian istri korban berada di depan luar rumah dan anaknya pulang dari membeli Mie instan, sewaktu anaknya masuk ke dalam rumah terlihat bapak nya sudah tergantung dengan menggunakan tali nilon, baru yang ada di sekitar tempat itu terkejut dan ramai.

Menurut Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui kapolsek lais AKP Syafruddin SH melalui WhatsApps mengatakan, penyebab korban gantung diri adalah faktor ekonomi. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *