Gara-gara Uang Kayu, Lukman Bacok Rekan Bisnisnya Hingga Luka Bagian Kepala

MUBA,LENSAJABAR.COM – Kasus Penganiayaan yang dilakukan Tersangka Lukman (35) kepada rekan bisnisnya sendiri berlanjut ke Ranah Hukum. Polsek Bayung Lincir berhasil mengamankan tersangka dirumahnya. Selasa (24/03/202) subuh. Tersangka penganiayaan yang merupakan warga Dusun X Pancoran Desa Muara Medak Kec. Bayung Lencir tak berkutik ketika Polisi meringkusnya didalam rumah.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH menerangkan, “Bermula dari tersangka menagih Uang Kayu pada korban, karena uang belum keluar, tersangka yang sudah memegang Parang langsung membacok korban Yuli (37) dibagian kepala karena yang ditagih belum ada,” ungkap Kapolsek

Diceritakan, kejadian pada Senin 09 Maret 2020 magrib, sebelumnya keduanya bersama-sama menanam modal untuk membeli kayu namun setelah ditunggu – tunggu akhirnya tidak jadi. Sehingga tersangka menagih uangnya yang berujung penganiayaan.

” Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP,” jelas Kapolsek.
(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *