PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Forum Mahasiswa Kesehatan Sumatera Selatan (FMKS) mendesak Gubernur Sumsel agar dapat lebih memperhatikan lagi warga kota Palembang yang sekarang lagi ketakutan karena dampak wabah virus Corona.
Menurut Inpres, Presiden Ir. Joko Widodo menerbitkan Inpres 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Instruksi Presiden ini untuk melawan semakin meluasnya penyebaran page blug Corona Virus Disease 2019 yang kita kenal saat ini dengan istilah COVID-19.
Dalam isinya Inpres tersebut di antaranya Mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus (COVID-19) dengan mempermudah dan memperluas akses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.
Dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan telah menyiapkan anggaran khusus sekitar Rp 100 miliar dengan memotong biaya dari perjalanan dinas serta perjalanan ke luar negeri untuk Gubernur dan wakil Gubernur,” kata Ketua Umum Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS) Clementina didampingi Febri Zulian selaku dewan mentor, kepada awak media, Rabu (03/04/2020).
Dikatakan Clementina, Kenapa anggaran untuk infrastruktur tidak ikut di pangkas yang mungkin belum terlalu penting dan mendesak contohnya, kegiatan program pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan kota Palembang yang diproyeksikan menjadi lahan pembangunan perkantoran, termasuk kantor Gubernur Sumsel yang baru.
Dalam anggaran ini, Pemprov mengalokasikan Rp170 miliar guna penimbunan sekaligus pemagaran lahan seluas 46 hektar tersebut.
“Jadi saya pikir salah satu program yang di ajukan pemprov ini belum terlalu pentig dibandingkan dengan persiapan dan percepatan penanganan covid-19 di sumatera selatan sesuai intruksi Presiden, Karena kita juga perlu memperhatikan bagaimana dampak perekonomian masyarakat, nasib para pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan seluruh stake holder masyarakat lainya,” jelasnya.
Lanjut Clementina, Sejak adanya himbauan presiden tentang social distancing dan juga maklumat Polri masyarakat menjadi kebingungan dan dilema akan nasib perekonomian mereka, sedangkan insentif yang akan di keluarkan oleh presiden juga belum ada kabarnya, maka dari itu Gubernurr bersama anggota DPRD Sumsel perlu meningkatkan pemangkasan anggaran yang belum penting terutama dalam pembangunan infrastruktur apalagi ini masalah ‘nyawa’ orang banyak.
“Semua anggaran harus diarahkan untuk menopang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dukungan bagi dunia usaha serta para pekerja serabutan dan buruh di tengah wabah virus Corona ini itu kata presiden,” katanya.
Ditempat yang sama Dewan Mentor Febri Zulian menambahkan, dengan adanya penutupan Mall dan tempat-tempat keramaian lainya membuat semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya terutama dalam pendapatan/penghasilan yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah.
Maka Dengan ini Forum Mahasiswa Kesehatan Sumatera Selatan (FMKS) dengan ini menyatakan Sikap :
1. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk memberikan transparansi mengenai anggaran 100 miliyar buntuk penanganan covid-19 di Sumsel.
2. mendesak Gubernur Sumsel agar dapat memberikan perhatian khusus kepada seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 dari segi jaminan kesehatan, keamanan bekerja serta kesejahteraan tenaga medis.
3. Gubernur Sumsel dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik akibat dampak dari hadirnya wabah covid-19 serta mengawasi dan mempermudah pelaksanaan 6 program jaring pengaman sosial yang diantaranya ( Program PKH, Kartu sembako, Kartu Pra kerja, tarif listrik gratis selama 3 bulan, kebutuhan bahan pokok, serta keringanan pembayaran kredit) selama penanganan corona ini.
4. Mendesak Gubernur Sumsel untuk segera mengeluarkan solusi dan perhatian khusus untuk para pelaku usaha, pedagang kaki lima, buruh, ojek online dan para stake holder lainya contohnya memberikan insentif, kebutuhan bahan pokok, serta obat-obatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat dalam suasana dan kondisi penanganan covid-19 di sumatera selatan.
5. Meminta Gubernur dan DPRD Sumsel untuk dapat Menghentikan proyek Infrastruktur yang bersifat tidak urgent, termasuk anggaran untuk Penimbunan dan pemagaran Tanah di Kramasan senilai 170 Miliyar.
“Maka dari itu dengan permintaan ini kami berharap Sumsel dapat memaksimalkan perhatianya kepada percepatan penanganan wabah covid-19, sesuai dengan intuksi presiden No 21 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Indonesia,” tutupnya. (Rezaf).