KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Dugaan ketidaktransparanan menyelimuti proyek pembangunan drainase di Kampung Babakan Sawah, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 21 November 2025. Proyek ini menjadi sorotan karena dilaksanakan tanpa memasang papan informasi kegiatan, sebuah kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi yang didanai publik.
Melanggar Prinsip Keterbukaan Informasi
Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dan besaran anggaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi untuk menjamin transparansi dan memberikan ruang kontrol kepada masyarakat. Namun, kewajiban ini diduga diabaikan oleh pihak pelaksana.
Penyimpangan Spesifikasi dan Identitas Pelaksana Tak Jelas
Investigasi mendalam oleh media ini menemukan beberapa kejanggalan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Identitas Pemborong: Sebagian pekerja yang diwawancarai menyebutkan bahwa pemilik atau pemborong proyek adalah “Bapak A L, seorang tentara, kalau tidak salah dari Rindam,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Teknis Pengerjaan: Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada spesifikasi teknis. Menurut dokumen, kedalaman galian pondasi seharusnya 40 cm ke bawah. Namun, faktanya di lapangan, galian tidak dilakukan secara optimal. Batu langsung ditumpuk dan diberi adukan semen. Kualitas adukan semen dan pasir pun dinilai asal jadi dan diduga tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Metode pengerjaan yang tidak sesuai standar ini berpotensi menyebabkan drainase cepat rusak akibat terkikis aliran air, sehingga berujung pada kerugian negara karena mutu pekerjaan yang tidak terjamin.
Warga Merasa Khawatir
Warga sekitar Kampung Babakan Sawah membenarkan adanya proyek tersebut. “Benar ada pengerjaan drainase di wilayah kami oleh pihak ketiga. Informasi yang kami dapat, pemborongnya adalah tentara,” kata seorang warga.
Warga mengakui merasa segan dan khawatir untuk mempertanyakan proyek tersebut. “Kami juga tidak berani menanyakan hal itu, apalagi urusannya dengan tentara. Kami kan hanya masyarakat awam, merasa ngeri juga, takut kalau dibilang punya aparat,” tambahnya.
Selain papan proyek dan dugaan penyimpangan spesifikasi, konsultan pengawas juga tidak ditemukan di lapangan. Kondisi proyek yang serbamenyembunyikan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Proyek yang terselubung ini memicu pertanyaan serius mengenai pertanggungjawaban anggaran dan kualitas pembangunan di Desa Rancakasumba.






