Dua Dari Tiga Pelaku Pencurian di Mess PT MBP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekayu

MUBA,LENSAJABAR.COM – Dua dari tiga Pelaku Pencurian di Mess PT MBP (PT Muaro Bungo) dibekuk oleh Personil Unit Reskrim Polsek Sekayu bersama Tim Buru sergap Polres muba, Senin (10/02/2020) sore sekira jam 17.00 wib.

Pelaku tersebut bernama Rudi Hartono Alias Cepes (32) dan Handika (29) keduanya merupakan warga jalan Inpres Penjara Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Muba sedangkan M (DPO) masih dalam pengejaran Aparat Kepolisian.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Surasa SH bergabung dengan Tim Buru sergap terhadap dua orang pelaku tersebut.

Mengetahui keberadaan dua pelaku langsung dilakukan penggerebekan di dusun 1 lumpatan 1 dimana saat itu keduanya sedang duduk – duduk dirumah warga mencari pembeli di desa Lumpatan Kec. Sekayu Kab. Muba.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, “Dua pelaku kita amankan, satu lagi dalam pengejaran kita. Perusahaan mengalami kerungian sebesar lebih kurang Rp. 8.000.000 (Delapan juta rupiah),” ungkap Kapolsek

Barang bukti langsung diamankan oleh Polsek Sekayu berupa 15 (lima belas) Keping Seng yang panjang nya sekira 4 meter dengan lebar 1 meter dengan warna Putih, Senin (10/02/2020).

(Ril)