MUBA,LENSAJABAR.COM – Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Muba terkait Permasalahan Program SERASI 2019 dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Peternakan Kab. Muba, Camat Lais, Kepala Desa Tanjung Agung Timur, Gapoktan Desa Tanjung Agung Timur.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba, dihadiri Dedi Zulkarnain,SE Wakil Ketua Komisi II, Heriyadi Sekretaris Komisi II, Anggota Komisi II Senen, Nupri Soleh S.Kom, Muhamad Isa, Nyadiyanto, Evra Hariadhy SE, Martinus, dan dihadiri Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Peternakan Kab. Muba, Camat Lais, Kepala Desa Tanjung Agung Timur, Gapoktan Desa Tanjung Agung Timur kabupaten Musi Banyuasin beserta jajarannya, Senin (20/07/2020).
Rapat bertujuan untuk Menindaklanjuti Surat masuk dari masyarakat mengenai beberapa tuntutan petani terkait Program Pemerintah Pusat yang melibatkan Dinas Pertanian Musi Banyuasin dan dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Tanjung Agung Timur yaitu Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019.