DPRD Muba Sampaikan Hasil Laporan RPPA TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020

MUBA,LENSAJABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-14 dalam rangka penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Muba TA 2019 dan Laporan Panitia-panitia Khusus Raperda Kab. Muba Tahun 2020 pada hari Senin, (18/05/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Irwin Zulyani, SH dihadiri Wakil Ketua III DPRD H. Rabik, Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ.MBA, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak Dinkominfo Muba.

Penyampaian Laporan Banggar DPRD, Pansus I DPRD dan Pansus II DPRD antara lain :

Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Juru Bicara Karan Karnedi mengucapkan Selamat atas pencapaian Prestasi Pemerintah Kabupaten Muba yang untuk ke tujuh kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Muba TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dalam penyampaian RPPA TA 2019, Wajib dilampiri dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Tindaklanjut atas temuan LHP BPK yang telah dilaksanakan dan rencana aksi tindaklanjut atas temuan LHP BPK yang belum ditindaklanjuti.

Pansus I DPRD tentang Raperda Pembangunan Kepemudaan dengan Juru Bicara Supriasihatin menyampaikan bahwa pentingnya peran pemuda dalam suatu negara, adanya Penghargaan kepada pemuda yang berprestasi, kepada Organisasi Kepemudaan untuk lebih berperan aktif dalam Pembangunan Kabupaten Muba, membentuk karakter pemuda yang mandiri dan santun serta lainnya.

Pansus II DPRD tentang Raperda Pajak Parkir dengan Juru Bicara M. Tanzil Asrori menyampaikan bahwa pentingnya Pajak dan Retribusi di Kabupaten Muba dalam bentuk Peraturan Daerah Muba yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Muba, dapat menindaklanjuti parkir yang berada di bahu jalan dan lainnya.

Pansus DPRD menerima dan menyetujui 2 (dua) Raperda Muba TA 2020 yaitu Raperda Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pajak Parkir untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

Diharapkan Laporan RPPA Kabupaten Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda TA 2020 dapat menjadi Bahan Pertimbangan dalam pengambilan keputusan guna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku dan segera mensosialisasikan Raperda tersebut kepada masyarakat.

Sumber : Humas DPRD Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *