DPD REI Sumsel sambangi Pemkot Palembang Gelar Penandatanganan Kesepakatan

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang gelar penandatanganan kesepakatan pengembang dengan DPD REI Sumsel tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan serta permukiman yang disaksikan Koordinator Wilayah II KPK RI, di aula parameswara, di Jalan Merdeka, Kelurahan 22 Iir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (04/12/2020).

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada semua pihak dalam hal ini terkhusus pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Sumsel KPK RI, kurang lebih satu setengah bulan tindak lanjut dari penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari pengembang yang sudah terealisasi.

“Saya kira sudah melebihi dari target kita tentukan. Jadi kami berharap tadi sudah sepakat baik pengembang maupun kita, tentunya untuk kedepan lebih bekerja secara maksimal sehingga pencapaian kita terkait dengan fasos dan fasum yang ada di kota Palembang ini jumlahnya kurang lebih sebanyak 1200 perumahan, jadi sekarang yang sudah menyerahkan ada sebanyak 122 rumah,” ujar Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan, mudah-mudahan di tahun 2021 nanti sudah tuntas, terkait dengan fasos dan fasum ini keberadaannya sehingga betul-betul pengelolaan nanti diserahkan kepada pemerintah kota.

Ditempat yang sama, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan, pihaknya mendatangi pemkot Palembang untuk menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) menyangkut penyerahan serah terima pada sarana-sarana umum di perumahan.

“Kami sangat antusias program yang sudah dibuat oleh Pemkot Palembang beserta KPK RI, yang mana penyerahan ini kami berharap ingin dari dulu dilaksanakan tetapi baru hari ini terlaksana. Kami sudah buktikan dengan komitmen pada hari ini dari 122 berkas penyerahan PSU, DPD REI Sumsel sudah menyerahkan 118 lokasi dari 38 developer,” ujar Zewwy salim

Zewwy menjelaskan, hampir 15 persen karena waktunya terlalu mepet tapi mereka mengapresiasi bahwa dengan waktu yang singkat pihaknya sudah bisa mengumumkan berkas penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

“Kita yakin, asosiasi pengembang dari DPD REI Sumsel mempunyai itikad yang baik, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan, khususnya di kota Palembang,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, jadi waktu itu sebagai langkah awal pihaknya targetkan paling tidak lima puluh pengembang, yang sudah berkomitmen untuk menyarankan dalam waktu tahun ini dengan nilai kalau bisa mencapai Rp 100 milyar.

“Hari ini kami dapat laporan bukan lima puluh, tetapi sebanyak 122 pengembangan yang sudah terverifikasi dan siap menyerahkan. Jadi tinggal administratif saja yang penting semua sudah teridentifikasi dan sudah tau lokasinya dimana serta nilai-nilainya berapa,” ungkap Asep.

Asep menjabarkan, bahwa nilai totalnya bukan Rp 100 milyar, tetapi sudah mencapai sekitar Rp 324 milyar, serta masih banyak PR yang masih harus dikerjakan.

Dikatakan Asep, saat ini pihaknya telah memiliki data lebih dari 1200 pengembang. “Artinya kalau 122 pengembang masih 10 persen dari pengembang yang ada. Kalau nilai totalnya kurang lebih 633.590 meter kubik (63 HA) dan nilainya Rp 344 M,” ujarnya.

“Dievaluasi dulu disitu harga permeter nya berapa karena ada proses verifikasi. Jadi, prosesnya begitu serah terima tanda tangan itu sudah menjadi hak, tinggal di proses dan dicatat,” ucapnya. (David).