DPD FJP2 Jabar Geruduk Kantor TAF, Terkait Dugaan Perbuatan Oknum TAF

DPD FJP2 Jabar, FJP2, TAF

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Beberapa awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) geruduk Kantor Toyota Astra Finance (TAF) beralamat jalan BKR No.118, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020) kemarin.

Kedatangan awak media tersebut bukan tanpa alasan, mereka merasa tidak terima, hal ini disebabkan ada 5 orang tidak dikenal tiba-tiba membawa paksa orang yang sedang bertamu di kantor DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kedatangan 5 orang tersebut tanpa menunjukan identitas, tanpa permisi terlebih dan tanpa sepengetahuan tuan rumah (Ketua DPD FJP2-red) yang kejadiannya, Selasa (14/7/2020) lalu.

Baca Juga:

Sedang Bertamu Ke Ketua DPD FJP2 Jabar, Limbong Dibawa Paksa 5 Orang Tidak Dikenal

Ketua DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jabar, Iwa Permana menyampaikan,” kedatangan tim FJP2 ke Toyota Astra Finance  ini guna melakukan konfirmasi dan menyampaikan keberatan terkait aksi 5 orang yang belakangan diketahui sebagai oknum kolektor Toyota Astra Finance (TAF).

“Sebagai warga negara, bahkan kami sebagai Lembaga atau Organisasi kewartawanan yang memiliki legalitas dan anggota dari berbagai media, baik cetak maupun online merasa tidak dihargai hak-haknya oleh 5 oknum kolektor Toyota Astra Finance (TAF) yang cenderung melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Iwa.

Iwa menegaskan, bahwa mereka (5 oknum kolektor TAF-red) membawa orang yang sedang bertamu ke kantor DPD FJP2 Jawa Barat, tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan tuan rumah.

“Sangat ironis sekali, di zaman sekarang masih ada orang yang tidak memiliki etika dan sopan santun,” ungkapnya.

Dilontarkan pertanyaan oleh para awak media, apakah SOP PT. Toyota Astra Finance (TAF) seperti itu, pihak TAF yang diwakili Risman, Madi dan Habib mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan statement, harus nunggu jawaban dari pihak management.

“Apabila rekan-rekan akan mempublish beritanya, silahkan..! kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya seperti apa, itu tergantung pihak manajemen nantinya,” tandas Habib.

“Masalah ini urusan TAF dengan Debitur, atas nama bapak Limbong dan hari inipun kami dipanggil Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” ucapnya.

Pimred Mata Investigasi yang akrab disapa Ucox, mengutarakan, urusan tim datang kesini (TAF), bukan masalah kredit, itu urusan TAF dan Debitur, silahkan selesaikan.

“Permasalahan kami adalah etika yang diduga dilakukan oleh oknum kolektor TAF yang membawa tamu kami tanda ijin dan tanpa sepengetahuan tuan rumah,” tegas Ucox.

Berdasarkan pantauan para awak media, PT. Toyota Astra Finance  Bandung disaat kondisi pandemi Covid-19 ini, tidak memperhatikan protokol kesehatan, terbukti tidak adanya cek suhu didepan pintu masuk, tidak adanya tempat cuci tangan dan atau Hand sanitizer.

Keterangan : Tim Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) bersama Panit Intel Polsek Regol, Polrestabes Bandung IPDA Yanto, Mapolsek Regol, Polrestabes Bandung, Kamis (30/7).

Seusainya melakukan konfirmasi ke pihak Toyota Astra Finance (TAF) para awak media silaturahmi ke Polsek Regol dan diterima oleh Panit Intel Polsek Regol, Polrestabes Bandung, Ipda Yanto.(Tim).