DPC PDI-P Muba Layangkan Surat Permohonan Perhitungan Suara Ulang Ke Bawaslu

MUBA, LENSAJABAR.COM — Badan Pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, menerima Surat Perhomohonan Penghitungan ulang surat suara yang dilayangkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba untuk melakukan Penghitungan Ulang Suara di Seluruh tingkat PPK.

“Ya , benar kemarin Kami menerima, surat tersebut, dari isi permohonan tersebut, Berdasarkan temuan mereka pada saat rapat pleno di tingkat PPK (Panitian Pemilihan Kecamatan) banyak ditemukan kekeliruan dan kesalahan dalam Rekapitulasi, sehingga mempengaruhi Perolehan Suara Partai Politik peserta pemilu tahun 2019.”ungkap Komisoner Bawaslu Muba Divisi Penindakan dan Pengawasan Arsyad, Minggu (28/4).

Dikatakanya, surat permohonan yang sudah yang disampaikan kepada pihak Bawaslu pada tanggal 26 April 2019 dengan Nomor Surat 368/Ex/DPC-19.01/IV/29. Pihaknya Bawaslu sendiri masih melakukan pertimbangan mengigat dalam permohonan tersebut mereka meminta melakukan penghitungan ulang di seluruh PPK.

“Kami masih mempertimbangkanya terlebih dahulu, mengingat jika dilakukan penghitungan ulang banyak pertimbangan-pertimbangan yang kami pikirkan, baik Personil dibawah maupun hal lainnya.Jadi kita juga masih menunggu data pendukung mereka dan akan dilihat mana saja yang menjadi temuan baru akan kita rekomendasikan ke KPU,”Terangnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Muba Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Husni Mubarok mengatakan, Bawaslu masih menunggu bukti-bukti yang menjadi temuan pihak DPC PDI Perjuangan.

” Ya, mereka mengajukan permohonan Penghitungan ulang itu untuk Surat Suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI,Namun Kita masih menunggu data data pendukung lainya guna dasar kita untuk merekomendasi ke KPU,”singkatnya.(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *