Ditengah Wabah Virus Corona Melanda, Diduga Beberapa Anggota DPRD PALI Dinas Luar

PALI,LENSAJABAR.COM – Ditengah gencar gencarnya Pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona, namun justru dicederai oleh ulah beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Mengapa tidak, karena lantaran beberapa anggota lembaga terhormat Wakil Rakyat tersebut, yang terdiri ketua DPRD dan Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, DPRD kabupaten PALI serta beberapa anggota lainnya diduga telah melakukan Dinas Luar (DL) keluar kota sejak sepekan ini.

Hal ini diketahui ketika awak media bertandang ke sekretariat Dprd kabupaten PALI, yang terletak dibilangan komplek Pertamina Pendopo pada, Kamis siang (26/3/2020) berniat hendak meminta statement himbauan ketua DPRD kepada masyarakat terkait wabah Covid -19.

Namun ketika awak Media bertanya kepada salah satu staf yang bertugas, ia menjawab bahwa siapa yang dimaksud sedang tidak berada dikantor tengah melakukan Dinas Luar (DL) bersama beberapa anggota komisi termasuk wakil ketua 1 Devi Harianto SH dan wakil ketua 2 Irwan ST.

” Ketua dan wakilnya lagi diluar kota pak, cuma ada anggota Komisi satu pak Aswawi saja,” Kata salah satu staf Dprd yang tengah berjaga didepan pintu ruangan ketua pada kamis (26/3/2020).

Mendengar jawaban dari staf tersebut, awak media pun mencoba konfirmasi kebenaran apa yang dikatakan oleh salah satu staf ke Anggota komisi satu Dprd tersebut, ketika berbincang bersama Asmawi dalam ruangan komisi satu, Wakil Rakyat dari PPP ini tidak banyak komentar terkait DL para atasanya.

“Saya tidak tau persis, tapi yang jelas ketua dan wakil ketua 1 dan 2 tidak ngantor, mungkin berada di rumah, kemarin saya dengar Devi Harianto dan Irwan ST, berada di kecamatan Abab, mungkin mereka ada kegiatan disana,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Dprd PALI, Son Aji, disambangi diruangan kerjanya menjelaskan bahwa para dewan tetap kondisi berada di rumah, karena menurutnya sudah ada maklumad dari presiden kalau aktivitas keluar kota dan berkumpul dikurangi atau ditundah dahulu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

” Siapa yang bilang Kalau pak Devi Harianto dan Pak Irwan ST dinas luar, kondisi mereka ada dirumah, lebih tau saya daripada staf staf itu,” Ujar Son Aji memberikan penjelasan singkat kepada awak media.

Namun, jika benar wakil rakyat tersebut melakukan Dinas Luar tentu saja wakil rakyat terhormat itu telah mencederai kebijakan Pemerintah Negara Republik Indonesia yang mana Peresiden Joko Widodo telah mengeluarkan maklumad berupa surat edaran untuk memutuskan dan pencegahan penyebaran virus corona.

(ST)