Jakarta, Ditengah pandemi virus Corona Covid-19, dampak yang paling berpengaruh yakni kegiatan perekonomian dan bisnis secara lokal maupun global. Banyak perusahaan yang sudah menghentikan aktifitas para pekerjanya. Dunia bisnispun dari segala jenis termasuk UMKM hampir tidak berjalan. Bagi para pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman dari Bank pemerintah pun saat ini kurang signifikan pendapatannya.
Secara tidak langsung bagi perusahaan penjaminan kredit akan berdampak dengan penurunan kredit. Dan bagi PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida Jakarta) pasti berdampak, penjaminan akan menurun juga, ini juga perlu dicermati.
Saat di temui media ini, Selasa (05/05/2020), Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma’arif mengungkapkan, dari sisi cash flow indeks tidak perlu mengkhawatirkan (tidak masalah), walau mungkin ada yang harus dicermati oleh pemegang saham atau stakeholder yakni terkait dengan klaim dan kredit macet. Namun, masalah cash flow menyangkut masalah likuiditas dan sampai akhir tahun PT Jamkrida Jakarta tidak ada masalah.
“Karena likuiditas kita itu kan dalam bentuk deposito yang hampir 80 persen dan 20 persen harus giro wajib dalam bentuk SUN (Surat Utang Negara). Total deposito dan SUN itu berjumlah 497 miliar, dari modal pemerintah 400 miliar. Jadi ada tambahan kurang lebih 97 miliar,” jelas Chusnul di kantornya dengan mengikuti protokal Physical Distancing.
Chusnul menambahkan, mengenai kredit macet, pihak OJK sudah mengeluarkan stimulus untuk kredit yang di restrukturisasi, sehingga praktis tahun ini tidak ada kredit macet. Seandainyapun terjadi kredit macet, mungkin bisa terjadi tahun depan dan tahun depannya lagi. Namun yang perlu diantisipasi perusahaan adalah penurunan, karena di Bank DKI juga ada penurunan kredit (landing credit) pada angka kisaran 5 – 15 persen, kalau dikaitkan dengan penurunan, di Jamkrida Jakarta pasti berdampak, penjaminan akan menurun juga, ini juga perlu dicermati. Bila kondisi pandemi Covid-19 ini berakhir sampai Juli, maka di Juli akan ada pertumbuhan lagi dan ini dikejar.
“Ini relaksasi perkreditan, dan adanya di Bank DKI, bukan di kita dan karena Bank DKI sudah melakukan restruktur, maka di Bank DKI tidak akan ada kredit macet di tahun 2020 ini,” ungkap Chusnul.
Sementara untuk mitigasi klaim, pihaknya lebih pruden untuk klaim yang jumlahnya diatas 100 juta, pihaknya melakukan on side.
Dikesempatan yang sama, Chusnul juga menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 ini, beberapa waktu lalu, pihaknya telah ikut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban warga terdampak pandemi dengan memberikan bantuan paket sembako dan paket kesehatan untuk masyakarat sesuai dengan dengan program Gubernur DKI Jakarta. (is)