MUBA,LENSAJABAR.COM – Diduga Pengadaan Material Lampu Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin terindikasi banyak penyimpangan Sfeksifikasi yang dimainkan, baik secara pembelian Kabel, maupun Alat Elektrical Pendukung.
Alat Elektrical pendukung yang seharusnya menggunakan Isolasi Listrik, Kontaktor Magnet, Timer, Fuse Link, Gembok, Tap Konektor, MCB Tipe 6 A, MCB Tipe 10 A, MCB Tipe 16 A, MCB Tipe 25 A, MCB Tipe 32 A, MCCB Tipe 55 A, disinyalir menggunakan tipe berbeda dengan tipe yang telah ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Muba.
Dalam hal ini, sesuai dengan Berita Acara Hasil Pemilihan Proyek Pengadaan Material lampu jalan Nomor :17/11/POKJA-XII/BPBJ-PUPR/APBD/2019 ini dimenangkan oleh CV Madhon Karya Energi dengan nilai Penawaran Rp. 1. 298. 231. 000,- dengan kode tender “8555168”.
Dari hasil pantauan awak media, diduga permainan sfeksifikasi yang dilakukan tersebut secara tidak langsung mempengaruhi keterangan pada lampu jalan, jika Sfeksifikasi yang dimainkan oleh pihak kontraktor dan dinas PUPR Muba sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) jelas sangat berpengaruh dengan kualitas terangnya lampu.
Dugaan tersebut muncul ketika banyaknya lampu jalan yang mati diduga konslet jaringan kabel, dan terlihat juga beberapa lampu redup dan kurang terang saat menyala pada malam hari serta ada beberapa lampu yang mati total dan tidak berfungsi penerangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin H Herman Mayori MT belum bisa dihubungi oleh awak media karena beberapa nomor Seluler yang dimiliki sudah di Blokir, hal itu terlihat pada Pesan Whatapps yang dikirm hanya Conteng Satu.
(Riyan)