Disinyalir Ada Jual Beli Proyek, PT SCR Akan Dilaporkan Ke KPK dan Mabes Polri

BOGOR,LENSAJABAR.COM – Dugaan korupsi pada salah satu Proyek Banprov Anggaran Tahun 2019 tercium “sangat jelas”. Hal itu disampaikan oleh aktivis Bogor Ali Taufan Vinaya (ATV) yang menganggap proyek Banprov tahun anggaran 2019 dengan nilai 7.195.926.764,14 dalam Paket Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik Kawasan Setu Cibinong yang di menangkan oleh PT. Sinar Cempaka Raya harus diperiksa.

“Kita sudah melakukan pendalaman dan pengumpulan data serta bukti, dan rencananya minggu depan kita akan datangi gedung Merah Putih di Jakarta untuk menyerahkan semua bukti dan berkas berkas dari hasil pemantauan kita di lapangan,” ujar ATV kepada Tim wartawan 15/10.

Lebih lanjut dijelaskan ATV bahwa pihaknya bukan hanya ingin mendatangi KPK saja, namun juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Mabes Polri terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

“Bukan hanya masalah jual beli proyek, dugaan dan indikasi gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu pengusaha kepada salah seorang PNS di ULP Kabupaten Bogor juga sudah kita ketahui. Periksa saja ULP nya,” tegas ATV.

“Saya minta pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap proses lelang dari proyek tersebut,” lanjutnya.

JIka benar dikonsumsi, ini penghancur lemak yang tepat Kandungan penghancur lemak! Diakui kelas dunia ampuh membakar Perut yang besar pun mengecil hanya dalam seminggu setelah teratur mengkonsumsi. Cara mengecilkan perut secara alami! Ternyata cukup dengan Memutihkan gigi tanpa perawatan khusus! Cukup oleskan sebelum tidur Gigi kuning menggangu? Cukup ambil ini sebelum. Inilah yang membuat Anda bau mulut sepanjang hari! Singkirkan segera.

Harga termurah di kota! S9 hanya 2 jutaan + 1 tahun garansi. Diskon gila-gilaan Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 junto UU nomor 20 tahun 2000 ditegaskan bahwa setiap gratifikasi kepada Pegawai Negeri Atau Penyelenggara Negara dianggap pemberian suap.

“Apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, jelas itu pidana murni. Proyek dengan nilai 7M lebih itu menggunakan uang rakyat. Saya minta aparat penegak hukum, baik Kepolisian Polres Bogor dan Kejari juga harus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tersebut,” jelas ATV.

“Ini proyek dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor. Dan kita minta semua ini diselidiki, termasuk pengusaha yang konon memberikan satu unit mobil tersebut, Kejari dan Kapolres jangan tutup mata,” pungkasnya.

(Ayub)