CIMAHI, LENSAJABAR.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menetapkan target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga 14 Februari 2024 sebanyak 12.822. Per tanggal 27 Desember 2023, telah tercatat 10.031 perekaman, dengan 6.330 KTP-el (Elektronik) sudah dicetak. Namun, sebanyak 2.605 orang atau 79,38% masih belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latipah, menyampaikan bahwa perekaman data untuk pemilih pemula dilaksanakan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari pusat. Saat diwawancarai di Gedung MPP pada Kamis, 4 Januari 2024, Ipah mengungkapkan bahwa masih terdapat 2.065 pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu 40 hari. Mereka berkomitmen untuk mengejar target ini agar tidak ada yang tertinggal dalam perekaman KTP-el.
Ipah menyatakan urgensi mengejar target ini, terutama dengan mendekati waktu perekaman KTP-el, di mana NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi syarat penting. Pemilih pemula saat ini memiliki persyaratan harus memiliki KTP-el sebanyak 2.605.
Untuk mencapai hasil maksimal, Ipah menekankan pentingnya kerja keras yang konsisten, termasuk pendekatan langsung dengan metode jemput bola, kunjungan ke alamat, menyebut nama, dan rutin mengunjungi sekolah serta kelurahan setiap Minggu.
Meskipun sekitar 79,38% dari total pemilih pemula baru sudah terdaftar, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengejar 20% sisanya, yakni sekitar 2.605 pemilih. Target mereka adalah 40 rekaman KTP-el per hari.
Ipah menyampaikan optimisme terkait ketersediaan blangko, mengingat program blangko berasal dari pusat. Dia juga menyebut bahwa kerja keras diperlukan untuk menangani kendala ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dalam menghadapi hambatan seperti kerusakan sarana prasarana.
Dalam persiapan pemilu, Ipah menyoroti beberapa tugas yang harus diatasi, seperti memiliki akte kelahiran dan kematian, serta memastikan ketersediaan SDM dan sarana prasarana yang memadai. Meskipun ada kendala, Disdukcapil berkomitmen untuk menyelesaikannya guna mencapai target perekaman KTP-el yang telah ditetapkan.
Ipah menuturkan bahwa kesadaran warga terhadap administrasi dokumen cenderung muncul ketika menghadapi situasi mendesak, seperti saat memiliki anak atau mendaftarkan anak ke sekolah. Dia menegaskan perlunya upaya ekstra dalam mengedukasi masyarakat, termasuk pemula, tentang pentingnya administrasi dokumen untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan mendatang.