Dirut Jamkrida Jakarta Perlu Sosialisasi Agar Pelaku UKM Dapat Peroleh Hak-haknya

JAKARTA,LENSAJABAR.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta sudah menyepakati perjanjian kerjasama penjaminan kredit syariah dengan mitra kerja, antara lain dengan Bank DKI, BRI Syariah (BRIS) dan lembaga keuangan syariah lainnya.

“Untuk membuat perjanjian kerjasama itu tidak mudah, harus berkali ketemu, menyamakan persepsi dan sekarang masih dalam proses berjalan, termasuk dengan pengadaian syariah. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa berjalan, sebab dengan Bank DKI saat ini sudah berjalan”, jelas Direktur Utama Jamkrida Jakarta, Drs Chusnul Ma’arif, MM kepada media.

Chusnul berharap, dengan adanya kerja sama ini mampu mendongrak kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta ini sudah merealisasikan penjaminan 98% perbulan Nopember 2019 dengan jumlah UKM 76.672, serta laba usaha mencapai Rp9 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019.

“Untuk penjaminan kredit kepada UMKM di Jakarta yang sudah berjalan dan mendapat fasilitas kredit dari Bank DKI, otomatis kita jamin. Hanya mungkin sosialisasi kepada UMKM yang perlu ditingkatkan, baik dari BUMD, seperti Pasar Jaya, Sarana Jaya, Food Station Jakarta. Meraka kan punya UMKM dengan jumlah yang banyak. Dan juga yang tidak kalah penting yakni peran serta dari Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta yang harus juga meningkatkan sosialisasi bagaimana peluang UMKM untuk memanfaatkan dalam memperoleh fasilitas kredit dari Bank DKI. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait”, ujar pria yang sudah menjabat sebagai Dirut PT Jamkrida Jakarta sejak tanggal 10 November 2014 ini.

Saat ini katanya, pemprov DKI Jakarta sudah meluncurkan program UKM Terpadu pengganti program OK Oce dan ini juga tidak kalah penting untuk disosialisasikan. Sebab dengan sosialisasi, pelaku UKM pasti akan tahu apa hak-hak mereka yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Agar nantinya mereka dapat memperoleh fasilitas kredit dari bank.

“Selama UKM itu mempunyai bisnis yang layak, dan sesuai persyaratan yang ditentukan dan analisisnya ada di Bank DKI. Kalau menurut Bank DKI layak, otomatis kita (Jamkrida Jakarta), red) jamin”, ungkapnya. (Mukahromah)