Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Himbau Tim Sukses Pilkada Tidak Memasang APK di Batang Pohon

Dinas Lingkungan Hidup,kota cimahi

KOTA CIMAHI, LENSAJABAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menginstruksikan kepada seluruh tim sukses peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di batang pohon dengan cara dipaku, karena hal ini dapat merusak kehidupan pohon dan mengakibatkan kematian pohon tersebut. Himbauan ini disampaikan menjelang Pilkada 2024 oleh Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, yang lebih akrab disapa Rini, pada Sabtu (5/10/2024).

“Memasang atribut apa pun, termasuk yang mengandung unsur politik, di pohon ada aturannya. Jadi, kami menghimbau agar tidak memasang apa pun di pohon, apalagi sampai dipaku,” tegas Rini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rini menjelaskan bahwa ketentuan mengenai larangan pemasangan atribut di pohon tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame, dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

“Selain itu, banyaknya APK yang terpampang di batang pohon besar dapat merusak keindahan kota. APK yang dipasang pada pohon, terutama yang dipaku, bisa berdampak buruk terhadap kesehatan pohon, dan jika dibiarkan, bisa mengakibatkan kerusakan hingga kematian pohon,” tambahnya.

“Ini berpotensi merusak lingkungan dan menyakiti pohon. Dalam jangka panjang, kami khawatir luka yang ditimbulkan dapat membuat pohon mati jika terlalu banyak dipaku,” jelas Rini.

Ia melanjutkan bahwa kesehatan pohon juga menjadi perhatian khusus dari pihaknya. “Sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit, seperti kanker. Jika ada benjolan di batang pohon, itu bisa menjadi indikasi kanker. Tanaman juga bisa diserang hama, seperti dahan kering dan daun yang tidak ada,” ungkap Rini.

Dikatakannya, dampak yang ditimbulkan jika pohon terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya, karena pohon tersebut bisa roboh akibat kekuatannya berkurang karena berbagai penyakit tersebut.

“Oleh karena itu, pihak kami rutin melakukan identifikasi kesehatan pohon-pohon yang ditanam di aset milik Pemkot Cimahi, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kami memiliki metode untuk melakukan identifikasi kesehatan pohon. Namun, identifikasi yang kami lakukan hanya sampai di atas permukaan tanah. Kami belum memiliki alat untuk memeriksa kondisi akar di bawah tanah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *