Diduga Timbulkan KKN, Oknum Kades di Muba Fiktifkan Kegiatan dan Setoran Pajak

TUNGKALJAYA,LENSAJABAR.COM – Sungguh sangat di sesalkan atas perbuatan oknum kades yang di duga tidak mempergunakan dengan semestinya anggaran Dana Desa, sedangkan pencairan anggaran pada tahun 2019 sudah terialisasi.

Berdasarkan informasi yang di dapat tim media seorang oknum kades berinisial RR di salah satu desa di kecamatan Tungkal Jaya, kabupaten Musi Banyuasin telah berbuat dosa,di duga memfiktifkan berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019, dan juga menggelapkan setoran pajak.

Yang senilai seluruhnya mencapai Ratusan Juta Rupiah. Sedangkan realisasi anggaran tahun 2019 sudah terealisasi namun fisiknya nihil.

Oknum kades tersebut telah berbuat dosa diduga memfiktifkan bermacam-macam kegiatan pengadaan, dan satu kegiatan juga diduga di fiktifkan senilai Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) serta di duga menggelapkan setoran pajak di perkirakan Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah)

Oknum kades tersebut saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Sabtu (14/11/2020) pada nomor 0813-6683-5XXX sampai berita ini di buat tidak mendapatkan jawabannya. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *