MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM — Gabungan Personil Polres Majalengka bersama Polsek Jatiwangi berhasil mengaman sebanyak 63 anggota Gerombolan Genk motor Moonraker bertempat di depan Alfamart, desa Sukaraja Kulon, kecamatan Jatiwangi, kab. Majalengka, Minggu malam (31/5).
Setelah melakukan aksi ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor di jalanan sehingga mengganggu arus lalu lintas, sekelompok anak muda yang tergabung dalam Genk Motor Moonraker diduga sering meresahkan pengendara lain yang melintas dijalan tersebut, seperti merusak kendaraan yang lewat.
Baca Juga :
Peringati Hari Lahir Pancasila, Gegana Sat Brimob Polda Jabar Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, menyatakan,” Kami mendapatkan laporan dari warga terkait aksi gerombolan genk motor yang diduga meresahkan masyarakat. Atas laporan tersebut, kami langsung kelokasi dan mengamankan sebanyak 63 anggota Genk motor Moonraker.
“Mereka yang terlibat berusia mayoritas masih muda, ada yang masih duduk dibangku SMA dan SMP. Banyak dari mereka, membawa sajam dan senjata lainnnya,” ungkap Erik melalui rilis yang diterima redaksi.
11 orang yang meminum minol dan 1 orang pemilik KTP ganda diproses lebih lanjut
Sebanyak 11 orang yang meminum minuman beralkohol, yang bersangkutan didata untuk di proses lebih lanjut dan 1 orang diamankan oleh Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa dua KTP yang berbeda (ganda) dikenakan pasal 263 KUHP.
Lebih lanjut Erik mengungkapkan, Setelah didata untuk 51 orang yang tidak cukup bukti kemudian diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing kepala Desa dan Babinkamtibmas serta Babinsa nya untuk dilakukan pembinaan dengan menggunakan Surat pernyataan yg ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desanya. ( Sumber : Humas Polres Majalengka ).