Diduga Pendataan Program Jargas Pemkab Muba Selisih dengan Data PT Hutama Karya

MUBA,LENSAJABAR.COM – Gencarkan Program Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang di gaungkan oleh Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 8.380 SR nampaknya diduga terealisasi sangat lamban kepada Masyarakat penerima.

Pasalnya dari beberapa data yang didapatkan oleh tim awak media dilapangan, tercatat hampir beberapa mengeluhkan lambannya pendataan dan realisasi, sampai saat ini pun masyarakat belum sama sekali mendapatkan kunjungan baik dari Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin maupun dari pihak Pekerjaan Fisik yang dalam hal ini di kerjakan oleh PT Hutama Karya.

Dari data yang didapatkan awak media sebanyak 8.380 Jaringan Gas tersebut terbagi di beberapa kecamatan yaitu, kecamatan Sekayu 4.385 Jaringan, kecamatan Sungai Lilin 2.995 Jaringan dan kecamatan Bayung Lencir 1.000 Jaringan. Masyarakat yang mendapatkan Pemasangan Jargas yang telah didata oleh Bappeda diduga banyak selisih ketika didata oleh pihak PT Hutama Karya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Iskandar Syarianto melalui Kasubid Inovasi dan Teknologi Litbang Bappeda Muba Sumpeno mengatakan, Sesuai dengan Program Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang mengadakan MoU bersama dengan Perusahaan Migas melaksanakan pemasangan Jaringan Gas.

” Untuk Program Jargas sendiri pertamanya diusulkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kepada kementerian dan Perusahaan Migas sebanyak 36.000. Akan tetapi, yang di Acc hanya 10.000, direncanakan pertama mulanya itu diperuntukan kepada 5 Kecamatan yaitu kecamatan Sekayu, kecamatan Bayung Lencir, kecamatan Sungai Lilin, kecamatan Tungkal Jaya, dan kecamatan Babat Supat,” ujar Sumpeno saat dikonfirmasi tim media diruang kerjanya, Senin (19/7/2020).

Dilanjutkannya, kita pertamanya diminta oleh PGN (Perusahaan Gas Negara) untuk mendata Calon Pelanggan yang ada di 5 kecamatan. Kami Bappeda Muba telah mengumpulkan data 16.000 calon pelanggan dan telah kami sampaikan kepada PGN.

” Dan Akhirnya mendapatkan kuota 10.000 oleh Dirjen Migas, kami mengadakan pengambilan data yang dalam hal ini diadakan oleh PGN (Perusahaan Gas Negara) akhirnya kami ambil data dari 3 kecamatan yaitu kecamatan Sungai Lilin, kecamatan Bayung Lencir dan kecamatan Sekayu,” dibeberkan Sumpeno.

Sumpeno mengungkapkan, Dari Pendataan tersebut PGN melakukan Penempelan Stiker untuk Masyarakat yang mendapatkan Pemasangan Jaringan Migas, pemasangan tersebut di lakukan pada bulan Juli-Oktober 2019 lalu.

” Setelah berlalu, terjadi pengurangan Anggaran pada saat rapat bersama DPR RI dan bersama Dirjen Migas, ternyata disetujui hanya 8.380 SR. Direncanakan akan di lakukan pemasangan di 3 kecamatan yang telah terdata,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk Karyawan yang melakukan pemasangan jaringan gas tersebut, dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan dari berbagai daerah yang didominasi oleh asal daerah Pulau Jawa.

” Terkait Data pemasangan yang ditempel stiker oleh PGN yang dalam hal ini tidak diverifikasi oleh Perusahaan dalam hal ini di lakukan oleh PT Hutama Karya. Hutama Karya hanya sebagai Perusahaan yang melakukan Pemasangan bukan sebagai tim Verifikasi Data,” tukasnya.

Sementara itu General Manager PT Hutama Karya Fakthurahman saat dimintai keterangan oleh tim media hanya bertemu dengan Kepala Gudang Sohib yang mengatakan, tidak tahu dengan persoalan yang jelasnya karena dia hanya tim gudang. Ketika disinggung terkait Nomor telepon yang bisa dihubungi dengan General Manager Hutama Karya.

” Saya tidak Hafal dengan Nomor General Manager Pak Fakthurahman, nanti kami sampaikan kepada beliau,” dikatakannya kepada media.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *