BOGOR, LENSAJABAR.COM – Direktorat Sumber Daya Air telah meluncurkan P3AI (Proyek Tata Guna Air Irigasi) di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proyek ini adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) bertujuan untuk meningkatkan penggunaan air irigasi ketahanan pangan nasional.
Namun Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3AI) di sawah lega Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tidak memenuhi standar.
Papan informasi pun tidak dipasang disimpan dirumah RT proyek ini dimulai pada 5 Agustus 2024 dengan nilai kontrak Rp. 195.000.000 yang bersumber dari anggaran APBN Tahun anggaran 2024.
Dari pantauan awak media terlihat jelas material yang digunakan dari batu bekas yang ada di sekitar hasil dari bongkaran sebelumnya juga tidak di gali dulu dan coranpun diduga tidak simetris.
Ketika Ace selaku TPK (Tim Pelaksana Kerja) saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (31/8/2024) mengungkapkan, memang memanfaatkan yang ada, masa barang yang ada tidak dipakai kan sayang.
Kalau lihat paparan diatas itu sudah menyalahi aturan karena disitu sudah tertera anggaran pembelanjaannya tidak boleh memakai material bekas hasil dari bongkaran sebelumnya. (Ayub)